• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Tengah

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Melda by Melda
18/08/2025
in Lampung Tengah, REDAKSI
Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

SAIBETIK – Persoalan agraria kembali memanas di Kecamatan Anak Tuha. Pada Minggu (17/8/2025), warga dari Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji turun langsung ke lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan menanami berbagai tanaman. Mereka mengklaim tanah seluas 807 hektare itu merupakan milik adat.

Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-80 dipilih sebagai simbol perlawanan. Warga bahkan mendirikan tenda di lokasi dan bertekad menggarap lahan yang mereka anggap sebagai hak turun-temurun.

“Ini bagian dari perjuangan hak adat kami. Surat sudah kami layangkan ke banyak pihak, tapi tidak ada jawaban. Maka, kami memutuskan kembali bertani di tanah kami sendiri,” kata Talman, tokoh masyarakat setempat.

Konflik Panjang Sejak 2014

Sengketa lahan BSA dan masyarakat setempat telah bergulir lebih dari 11 tahun. Warga sempat menggugat perusahaan ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada 2014, namun ditolak. Banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tahun 2016 juga berakhir kandas.

BeritaTerkait

RMD Menang, Gerindra Hidup Santai di atas Penderitaan Rakyat Lampung

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Warga dan PT GGF Bersatu Rayakan Kemerdekaan

Tidak berhenti, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 2017. Hasilnya, MA menolak permohonan kasasi dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara Rp500 ribu.

Meski seluruh jalur hukum tak berpihak pada mereka, masyarakat tetap bersikukuh. Aksi-aksi pendudukan lahan hingga mediasi dengan Pemkab Lampung Tengah terus dilakukan.

Polisi Turun Tangan

Aksi terbaru ini kembali berbuntut hukum. Empat warga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan atas dugaan pendudukan lahan. Pemanggilan itu tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/POLSEK Padang Ratu/POLRES Lampung Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun manajemen PT BSA belum memberikan klarifikasi resmi.***

Source: wahyudin
Tags: KonflikAgrariaLampungTengahMasyarakatAdatPTBSATanahAdat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Next Post

RMD Menang, Gerindra Hidup Santai di atas Penderitaan Rakyat Lampung

Next Post
RMD Menang, Gerindra Hidup Santai di atas Penderitaan Rakyat Lampung

RMD Menang, Gerindra Hidup Santai di atas Penderitaan Rakyat Lampung

Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

Bedah Menungguku Tiba, Dua Doktor Beda Pendekatan dalam Menafsirkan Puisi Isbedy Stiawan

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Manchester United Kalah, Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Galau?

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada) Meminta Eksekutif dan Legislatif Ambil Tindakan Tegas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved