SAIBETIK – Menjelang perayaan Idul Adha 1445 H yang jatuh pada 17 Juni 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Kusuma Riyadi, M.M., mewakili Bupati Lamteng, melakukan peninjauan di Pasar Kambing Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (11/6/2024). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasar dan ketersediaan hewan qurban di Lamteng.
Dalam kunjungannya, Kusuma Riyadi didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lamteng, Ir. Kresna Rajasa, serta beberapa pejabat terkait. Kusuma Riyadi menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hewan qurban di Kabupaten Lamteng bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami memastikan kambing yang akan dijual untuk qurban berada dalam kondisi sehat. Pedagang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” jelas Kusuma Riyadi.
Ir. Kresna Rajasa menambahkan bahwa semua hewan qurban yang dijual sudah tervaksin. “Vaksinasi ini penting agar masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa hewan qurban yang mereka beli bebas dari PMK,” ungkapnya.***