SAIBETIK– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah menunjukkan optimisme tinggi dalam mencapai target pajak tahun 2025. Dengan capaian yang telah menembus angka 80 persen, upaya intensif terus dilakukan melalui pergerakan dua tim Siger Mas (Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi) yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sekertaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa kedua tim Siger Mas tak hanya melakukan sosialisasi rutin, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak di kampung dan kelurahan. Mereka memberikan pemahaman tentang pentingnya pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa pendapatan dari beberapa sektor pajak meningkat signifikan, bahkan jumlah wajib pajak baru terus bertambah dari berbagai sektor ekonomi.
Anton mengakui masih ada sejumlah kendala teknis yang dihadapi tim di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan alat ukur yang digunakan untuk menentukan objek Pajak Bumi dan Bangunan. Meski demikian, hambatan tersebut tidak mengurangi semangat tim untuk bekerja maksimal. Dukungan dari para camat, aparatur kampung, dan kelurahan turut memperkuat pelaksanaan tugas tim Siger Mas saat melakukan pendataan dan sosialisasi.
Selain kendala teknis, terdapat pula kendala nonteknis yang muncul dari minimnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak. Sejumlah pelaku usaha, seperti pengelola klinik kesehatan, pada awalnya hanya memahami kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta retribusi parkir. Namun setelah dilakukan sosialisasi, mereka akhirnya mengetahui adanya kewajiban pajak lain yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Melalui pertemuan dengan pengurus asosiasi klinik kesehatan, pemahaman tersebut dapat diterima dan dipatuhi.
Bapenda Lampung Tengah juga memberikan penjelasan rinci mengenai dasar hukum pemungutan pajak serta manfaatnya bagi pembangunan daerah. Edukasi ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
Beberapa sektor pajak dan retribusi yang menjadi fokus Tim Siger Mas Paksi antara lain Pajak PBB Perkotaan dan Pedesaan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa hiburan, parkir, dan makanan-minuman. Sektor-sektor ini dinilai memiliki potensi pendapatan tinggi yang dapat membantu mewujudkan target pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya telah menetapkan target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp132.278.397.917. Untuk 2025, target meningkat signifikan menjadi Rp263.232.643.902. Sementara target tahun berikutnya naik menjadi Rp308.777.923.902. Kenaikan target tersebut menandakan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi pendapatan yang semakin berkembang.
Di akhir penyampaiannya, Anton Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah yang terus memberikan dukungan dalam berbagai kegiatan sosialisasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepatuhan pajak yang lebih baik sekaligus mendorong pembangunan Lampung Tengah semakin maju dan sejahtera.***





