• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Tengah

Pembahasan Perda Usaha Hiburan di Lampung Tengah: Musa Ahmad Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Kepatuhan

Dinda by Dinda
30/05/2024
in Lampung Tengah
Pembahasan Perda Usaha Hiburan di Lampung Tengah: Musa Ahmad Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Kepatuhan

SAIBETIK – Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menghadiri Rapat Pembahasan Perda No. 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Lampung Tengah. Acara tersebut berlangsung di Aula Bappeda dan dihadiri oleh Forkopimda, Asisten, Camat, Kapolsek, Danramil, pemilik usaha hiburan, serta pengusaha sound system se-Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukanlah hal baru, namun perlu ditekankan kembali untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Hari ini, Forkopimda dan pihak terkait mengundang para pelaku usaha hiburan untuk menyamakan persepsi, sehingga tidak terjadi lagi perbedaan di lapangan, ujarnya.

Beberapa poin kesepakatan yang dicapai antara lain:
1. Penyelenggaraan hiburan berupa organ tunggal hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB, dengan batas maksimal hingga pukul 21.00 WIB, dan tidak diperbolehkan memainkan musik remix maupun koplo.
2. Kegiatan yang dikecualikan adalah yang bersifat budaya, adat, dan religius.
3. Di tempat dan lokasi acara, tidak diperbolehkan menyajikan minuman keras, narkoba, dan perjudian dalam bentuk apapun.
4. Dilarang menyampaikan sambutan yang dapat memprovokasi.
5. Acara yang melebihi batas waktu malam dianggap tidak berizin dan melanggar aturan.
6. Apabila terjadi penyimpangan dari kesepakatan, akan ada tindakan peneguran, dan jika diabaikan, alat-alat organ tunggal akan disita oleh Polres Lampung Tengah.

BeritaTerkait

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tinjau Langsung Fasilitas Perkantoran Sekretariat Daerah

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kepentingan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Saya berpesan kepada camat dan Forkopimcam untuk mensosialisasikan aturan ini hingga ke tingkat kampung dan masyarakat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Musa. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran di lapangan dan berharap semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik, terutama dalam mempermudah proses perizinan hiburan.

Habib, salah satu pemilik usaha hiburan dan pengurus sound system di Lampung Tengah, menyatakan dukungannya terhadap ketentuan yang disepakati. Kami siap menaati aturan ini dan berharap para penegak hukum tidak tebang pilih dalam perizinan acara, agar tidak terjadi kecemburuan di antara pemilik hiburan atau organ tunggal, ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan ketertiban dan keamanan di Lampung Tengah dapat terjaga, serta adanya keadilan dalam penerapan aturan bagi seluruh pelaku usaha hiburan.***

Tags: Lampung TengahMusa AhmadPerda Usaha Hiburan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lentera Putih Bersinar: Harapan Baru di Kota Metro dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Maskot KPU Bandar Lampung: Isbedy Tegaskan Juri Hanya Memilih Karya yang Diserahkan Panitia

Next Post
Maskot KPU Bandar Lampung: Isbedy Tegaskan Juri Hanya Memilih Karya yang Diserahkan Panitia

Maskot KPU Bandar Lampung: Isbedy Tegaskan Juri Hanya Memilih Karya yang Diserahkan Panitia

 Polda Lampung Sediakan Layanan Kesehatan untuk Atlet dan Wisatawan di WSL Krui Pro 2024

 Polda Lampung Sediakan Layanan Kesehatan untuk Atlet dan Wisatawan di WSL Krui Pro 2024

 Konferkab PWI Pesawaran: Bacalon Ketua Dilarang Meminta Bantuan Dana

 Konferkab PWI Pesawaran: Bacalon Ketua Dilarang Meminta Bantuan Dana

 Gelar RAKERDA, Dinas BKKBN Lampung Selatan Optimalkan Target Program Bangga Kencana

 Gelar RAKERDA, Dinas BKKBN Lampung Selatan Optimalkan Target Program Bangga Kencana

Ini 2 Kampus yang Bebas UKT Lulus Kuliah Bisa Langsung jadi PNS dan Pegawai BUMN

Ini 2 Kampus yang Bebas UKT Lulus Kuliah Bisa Langsung jadi PNS dan Pegawai BUMN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved