SAIBETIK – Pada Selasa, 21 Mei 2024, Calon Jamaah Haji Kloter 23 asal Kabupaten Lampung Tengah resmi dilepas oleh Pj. Sekda Kusuma Riyadi, mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Acara pelepasan berlangsung di halaman Rumah Dinas Wakil Bupati dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan para calon jamaah haji yang berjumlah 385 orang, terbagi dalam 10 rombongan.
Para jamaah mulai tiba di lokasi sejak pukul 03.00 WIB, diantar oleh keluarga sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Bandar Lampung pada pukul 05.30 WIB.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kusuma Riyadi yang membacakan pesan dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menekankan pentingnya ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan jika mampu secara materi, fisik, dan mental. Bupati berpesan agar calon jamaah haji mensyukuri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan menjaga ketahanan fisik dan mental serta menghindari larangan-larangan yang dapat mengurangi kualitas ibadah haji. Harapannya, para jamaah dapat kembali dengan predikat Haji dan Hajjah yang mabrur dan mabrurah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, H. Maryan Hasan S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pada tahun 2024 M/1445 H, Kabupaten Lampung Tengah mendapat kuota sebanyak 1.330 calon jamaah haji. Dari jumlah tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 9 orang menunda keberangkatan, sehingga total yang berangkat tahun ini sebanyak 1.320 orang, terdiri dari 616 laki-laki dan 704 perempuan, yang dibagi dalam 4 kloter: Kloter 6, Kloter 23, Kloter 26, dan Kloter 36.
Adapun jamaah haji termuda berusia 19 tahun, sedangkan yang tertua berusia 94 tahun. Para jamaah telah mendapatkan bimbingan yang diadakan secara massal di tingkat kabupaten serta di masing-masing wilayah kecamatan.***