SAIBETIK- Bisakah sebuah daerah benar-benar terang jika generasi mudanya tumbuh tanpa daya kritis, sementara jerat tindak pidana korupsi masih membayangi kekuasaan?
Tiga kata—Lampung Tengah Terang—terlontar dari Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Kalimat singkat itu terdengar sederhana, namun sesungguhnya memuat beban besar: membersihkan nama daerah yang belakangan lekat dengan perkara tipikor sekaligus membangun masa depan yang lebih jernih, bukan sekadar terang secara fisik.
Masalahnya, mimpi tentang “terang” itu hadir di tengah realitas pahit. Indonesia, menurut hasil penelitian Program for International Student Assessment (PISA) 2022, berada di peringkat 74 dari 79 negara dalam minat literasi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin rapuhnya daya kritis generasi penerus bangsa.
Di titik inilah keterkaitan antara tipikor, literasi, dan Lampung Tengah Terang menjadi tak terpisahkan. Korupsi kerap bukan semata soal niat, melainkan tentang kesempatan—kesempatan yang tumbuh subur ketika pengawasan sosial lemah dan generasi mudanya apatis terhadap lingkungan sekitar. Tanpa literasi, pengawasan publik menjadi tumpul, kritik melemah, dan penyimpangan berjalan senyap.
Lampung Tengah, karenanya, tak mungkin benar-benar terang jika terus berkutat dalam pusaran persoalan hukum. Terang bukan hanya soal lampu jalan atau pembangunan fisik, melainkan kejernihan berpikir warganya. Dan kejernihan itu lahir dari literasi.
Jawaban atas pertanyaan bagaimana membangun Lampung Tengah Terang tanpa kembali tersandung kasus tipikor sejatinya sederhana namun menuntut konsistensi: kuatkan literasi di sekolah-sekolah. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi kemampuan memahami, mengkritisi, dan berani bersuara. Dari sanalah kontrol sosial tumbuh secara alami.
Sebaliknya, ketika literasi diabaikan, anak-anak akan terbiasa menjadi penonton. Apatisme menjelma kebiasaan, dan korupsi menemukan ruang hidupnya—bahkan di sekitar orang-orang terdekat.
Sebagai sosok yang lahir dan besar dalam budaya Bali, I Komang Koheri tentu akrab dengan falsafah Karma Phala: setiap perbuatan, baik maupun buruk, akan berbuah—cepat atau lambat. Prinsip ini menempatkan kepemimpinan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan soal tanggung jawab moral yang kelak dipertanggungjawabkan.
Kini, tipikor di satu sisi dan niat membangun Lampung Tengah Terang di sisi lain menjadi dua kutub yang menguji arah kepemimpinan. Mengerek daya literasi generasi penerus bukan lagi pilihan tambahan, melainkan prasyarat utama jika slogan “terang” ingin bermakna lebih dari sekadar retorika. Mampukah itu diwujudkan?
“Ah, sebatas literasi, tentu mudah bagi beli,” kata seorang adik yang ingin segera melihat Lampung Tengah Terang.***






