SAIBETIK– Dunia hukum di Bumi Ruwa Jurai kembali kedatangan sosok inspiratif. Dr. Rita Susanti, jaksa perempuan yang dikenal tegas namun penuh empati, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah usai dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, di Aula Kejati, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Kejaksaan Tinggi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 yang menetapkan pemberhentian serta pengangkatan pejabat baru eselon II dan III di wilayah hukum Kejati Lampung. Sebanyak 14 pejabat baru resmi dilantik untuk memperkuat jajaran Adhyaksa di daerah.
Dr. Rita Susanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung Timur (Beltim) kini dipercaya memimpin Kejari Lampung Tengah, wilayah strategis dengan tantangan hukum yang kompleks. Kepemimpinannya selama di Beltim dikenal dengan gaya yang visioner, berintegritas, dan humanis — menjadikannya figur yang dihormati oleh rekan sejawat maupun masyarakat.
“Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tapi bagaimana kita menghadirkan keadilan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rita dalam sambutannya.
Pendekatan kepemimpinan Dr. Rita selalu menonjolkan sinergi dan kerja tim. Ia menilai bahwa kinerja luar biasa hanya bisa dicapai melalui kolaborasi dan empati, dua nilai yang menjadi fondasi keberhasilannya memimpin Kejari Beltim.
Selama masa kepemimpinannya, Kejari Beltim mencatat sederet prestasi cemerlang: realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,49 miliar dengan serapan anggaran mencapai 94,33% selama 2023–Oktober 2025. Kinerja ini bahkan mengantarkan institusinya meraih predikat “AA” dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat kategori “A” alias sangat baik.
Rita menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan hasil kerja pribadi, melainkan sinergi seluruh tim. “Semua capaian itu buah dari kerja keras bersama. Kita membangun institusi ini dengan semangat inovasi dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat,” tuturnya.
Dalam bidang intelijen, ia menggagas berbagai program edukatif seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, hingga Jaga Desa yang menjangkau 39 desa di Beltim. Program-program ini memperkuat kehadiran jaksa di tengah masyarakat dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Tak hanya itu, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) juga mencatatkan 209 perkara dengan 182 eksekusi kasus dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 17 perkara diselesaikan melalui pendekatan *Restorative Justice* (RJ), yang menurut Rita bukan sekadar penyelesaian hukum, tetapi langkah nyata memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban.
“Restorative Justice bukan hanya soal keadilan hukum, tapi bagaimana kita memulihkan luka sosial di masyarakat,” tegasnya.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pun menunjukkan performa yang tak kalah impresif, menuntaskan 11 perkara korupsi dengan total denda Rp200 juta, uang pengganti Rp369,65 juta, serta pemulihan aset senilai hampir Rp1 miliar milik Pemda Beltim.
Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengamankan potensi keuangan negara hingga Rp2,9 miliar dan penyelamatan aset sebesar Rp452,5 juta. Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang PNBP Rp589 juta dengan potensi rampasan negara mencapai Rp10,99 miliar.
Prestasi tersebut menunjukkan kepemimpinan Dr. Rita yang seimbang antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis. Tak heran, banyak pihak menilai bahwa sosoknya mampu membawa semangat baru dalam membangun institusi Kejaksaan yang modern, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga para pegawai Kejari Beltim turut memberikan apresiasi. Mereka menilai Dr. Rita meninggalkan warisan kepemimpinan yang inspiratif dan menjadi panutan bagi generasi jaksa muda.
Kini, estafet baru dimulai. Rita akan membawa semangat reformasi hukum yang sama ke Lampung Tengah — wilayah dengan dinamika sosial, ekonomi, dan hukum yang beragam. Ia bertekad menjadikan Kejari Lampung Tengah sebagai lembaga hukum yang tak hanya menegakkan aturan, tapi juga mendengarkan suara rakyat.
“Penegakan hukum itu tentang keseimbangan. Keadilan harus hadir tanpa mengabaikan kemanusiaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan proses regenerasi untuk memperkuat profesionalisme dan integritas jajaran kejaksaan.
“Pergantian ini adalah bagian dari pembinaan organisasi. Kita ingin Kejaksaan semakin adaptif, transparan, dan responsif terhadap tantangan hukum di era digital,” ujar Danang dalam sambutannya.
Dengan semangat pembaruan, pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum, sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Lampung.
Dr. Rita Susanti kini resmi melangkah sebagai simbol jaksa perempuan yang bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menebar nilai kemanusiaan di tengah tugas beratnya.***





