• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

 Tim Penilai Lomba Desa Evaluasi Desa Bumi Daya

Dinda by Dinda
21/05/2024
in lampung Selatan
 Tim Penilai Lomba Desa Evaluasi Desa Bumi Daya

SAIBETIK – Tim Penilai Lomba Desa tingkat Provinsi Lampung tahun 2024 melaksanakan evaluasi penilaian di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas. Tim ini dipimpin langsung oleh staf ahli bidang kemasyarakatan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Drs. Intizam, M.M. Mereka disambut oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni Nanang Ermanto.

Dalam sambutannya, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai lomba desa dari Provinsi Lampung. Momentum lomba desa ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan masyarakat desa, sehingga dapat menunjang akselerasi percepatan target pembangunan daerah, ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang menekankan bahwa capaian-capaian Desa Bumi Daya sangat luar biasa. Termasuk inovasi-inovasi yang ada di Desa Bumi Daya juga sangat luar biasa. Kami semua berharap Desa Bumi Daya Kecamatan Palas ini dapat menjadi juara satu untuk mewakili Provinsi Lampung, tambahnya.

BeritaTerkait

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

MBG Hadir di Lampung Selatan, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Dalam pantauan tim IWO Indonesia, staf ahli bidang kemasyarakatan Provinsi Lampung, Drs. Intizam M. M., menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, desa memiliki tugas melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Oleh sebab itu, dituntut kepegawaian kepala desa untuk dapat memanfaatkan dan mendayagunakan seluruh potensi yang tersedia agar dapat mendukung suksesnya pembangunan di desa, kata Intizam.

Intizam menjelaskan pula bahwa sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan, tambahnya.

Selanjutnya, Intizam menyoroti tahapan evaluasi pada lomba Desa yang meliputi tiga bidang penilaian, yaitu bidang pemerintahan desa, bidang kewilayahan desa, dan bidang kemasyarakatan desa. Tema yang diusung adalah WUJUDKAN MASYRAKAT SEJAHTERA MELALUI BELANJA DESA DAN KELURAHAN YANG BERKUALITAS.***

Tags: Lampung SelatanNanang ErmantoPenilai Lomba Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Pembukaan Karya Bakti TNI 2024 di Tanggamus

Next Post

 Klarifikasi DPD HNSI Lampung Mengenai Dukungan terhadap Bacagub Lampung

Next Post
 Klarifikasi DPD HNSI Lampung Mengenai Dukungan terhadap Bacagub Lampung

 Klarifikasi DPD HNSI Lampung Mengenai Dukungan terhadap Bacagub Lampung

 KPU Bandar Lampung Minta Maaf dan Ganti Desain Maskot Pilkada

 KPU Bandar Lampung Minta Maaf dan Ganti Desain Maskot Pilkada

Pringsewu Akan Gelar Lomba Bonsai Nasional

Pringsewu Akan Gelar Lomba Bonsai Nasional

 Kejati Lampung Panggil Tiga Saksi untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

 Kejati Lampung Panggil Tiga Saksi untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

Polda Lampung Ungkap 355 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

Polda Lampung Ungkap 355 Kasus Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

21/02/2026
Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

21/02/2026
Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

21/02/2026
Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

21/02/2026
Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

21/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved