SAIBETIK– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang digelar di balai desa ini disambut antusias oleh ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda setempat.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Suhar Pujianto dan Nur Sahrulloh, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-P Lampung Selatan, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, serta perwakilan dari Kecamatan Kalianda. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan kolaborasi antara legislatif, aparat keamanan, dan pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga Negeri Pandan yang hadir. Ia menekankan bahwa meskipun secara aturan reses DPRD dilakukan di kecamatan lain, kesempatan kali ini merupakan momen langka untuk bersilaturahmi dengan warga desa kelahirannya. “Sebenarnya saya ingin mengadakan reses di Desa Negeri Pandan setiap bulan, tapi aturan partai dan dapil menuntut saya melakukan kegiatan di kecamatan lain. Maka, kegiatan reses Pak Sudin di sini menjadi kesempatan berharga bagi saya untuk bertemu masyarakat,” ujar Suhar dengan penuh keakraban.
Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, mewakili Sudin, menyoroti berbagai persoalan serius yang sedang dihadapi masyarakat, terutama maraknya penyalahgunaan narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta pengaruh negatif judi daring terhadap generasi muda. Ia menekankan pentingnya kesadaran keluarga dalam mengawasi anak-anak. “Pinjol memang mudah diakses, tapi bunganya sangat besar dan data pribadi bisa dicuri. Hindari narkoba dan pinjol. Orang tua harus aktif memantau anak-anak agar terhindar dari hal-hal berbahaya ini,” tegas Donald.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang menemukan anggota keluarga atau kerabat menjadi korban penyalahgunaan narkotika atau perjudian daring dapat melapor kepada Babinsa, Babinkamtibmas, atau kepala desa. “Korban bisa diusulkan untuk direhabilitasi agar bisa pulih dan kembali produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum. “Pelayanan seperti izin keramaian, SKCK, dan keluhan lainnya bisa langsung diselesaikan di Polsek. Jangan ragu melapor, karena kami siap membantu,” kata Kapolsek.
Senada dengan itu, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif lainnya tidak hanya tanggung jawab aparat keamanan. “Peran orang tua sangat krusial. Mengawasi pergaulan anak, mendidik mereka dengan nilai-nilai positif, dan membimbing mereka dari pengaruh buruk adalah tanggung jawab bersama. Polisi dan TNI hanya bisa membantu, tetapi fondasi utama ada di keluarga,” jelas Danramil.
Reses yang berlangsung lebih dari dua jam ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari masalah infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, hingga isu sosial yang mempengaruhi generasi muda. Sudin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut di tingkat DPR RI, khususnya dalam hal regulasi, pengawasan pinjaman online ilegal, serta program rehabilitasi bagi korban narkoba.
Kegiatan reses ini menunjukkan sinergi antara wakil rakyat, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun desa yang aman, sehat, dan produktif. Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi tentang bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman ilegal, serta pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak generasi muda agar terhindar dari jeratan penyimpangan sosial.***