SAIBETIK – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya akibat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran desa.
Aksi yang berlangsung di tengah teriknya siang itu mendapat perhatian luas setelah Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir secara langsung untuk menemui massa. Kehadiran Bupati Egi, yang jarang turun langsung menghadapi aksi warga, menjadi momen penting karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pertemuan itu, Bupati Egi menjelaskan bahwa laporan yang diterima pihaknya tengah diproses dengan pengawasan dari Inspektorat dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya berasal dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain di Lampung Selatan. “Kami serius menangani ini dan memastikan semua sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada kongkalikong, semua aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati Egi juga menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dalam proses penegakan hukum. “Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan kehadiran saya bersama Wakil Bupati adalah bentuk perhatian khusus terhadap tuntutan warga. Meski keputusan tidak bisa langsung diberikan, kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Massa aksi yang didampingi aparat keamanan terlihat tertib dan damai. Mereka menggelar orasi, membawa spanduk, serta menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati. Momen dialog yang tercipta menjadi bukti bahwa pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan siap menampung aspirasi tanpa adanya intimidasi atau tindakan represif.
Selain menegaskan komitmen penegakan hukum, Bupati Egi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menyampaikan bahwa proses hukum memerlukan waktu, investigasi yang matang, dan koordinasi antar lembaga terkait agar hasilnya dapat diterima semua pihak.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Warga Desa Sinar Palembang berharap agar proses penanganan dugaan pelanggaran Kepala Desa berjalan cepat, adil, dan memberikan efek jera bagi pejabat desa yang menyalahgunakan wewenang.
Dialog langsung antara Bupati Lampung Selatan dan warga Desa Sinar Palembang menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, sambil tetap menegakkan aturan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di daerah.***