• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 Disampaikan Ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan 

Sava Mentari by Sava Mentari
24/07/2024
in lampung Selatan
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 Disampaikan Ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan 

SAIBETIK–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 itu disampaikan Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Selasa 23 Juli 2024.

Terpantau, sidang paripurna kali dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I, Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 33 anggota dewan secara keseluruhan.

BeritaTerkait

Thomas Amirico Resmi Jabat Kadisdikbud Lampung, Dikenal Dekat dengan Insan Pers dan Profesionalitasnya

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kerja Sama

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, penyusunan Perubahan KUA PPAS TA 2024 itu merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Thamrin mengawali sambutannya.

Thamrin melanjutkan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Dalam penyampaian, Thamrin juga menjabarkan secara rinci terkait ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024.

Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.377.215.944.069,00 berkurang sebesar Rp33.927.727.543,00 dari proyeksi awal sebesar Rp.2.411.143.671.612,00.

“Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp357.576.267.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.019.639.677.000,00,” ungkap Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, bahwa Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.451.343.582.154,26 naik sebesar Rp.51.666.574.182,26 dibanding proyeksi Belanja Daerah awal sebesar Rp2.399.677.007.972,00,” kata Thamrin.

Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.360.168.225,26 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp26.232.530.140,00

Thamrin berharap, rancangan tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan pihak Legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Nota Kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan TA 2024,” ujar Thamrin.

Setelah sambutan Bupati Lampung Selatan, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Masing-masing juru bicara Fraksi yakni, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 tersebut ditingkat selanjutnya.

“Terima kasih kepada Pak Sekda telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tersebut, hasil ini nanti kita bahas di Banggar tanggal 24-25 Juli 2024. Maka rapat hari ini akan dilanjutkan ditingkat selanjutnya,” kata Hendry Rosyadi menutup sidang seraya mengetuk palu dua kali. (Kominfo)***

Tags: Dprd lampung selatanRancangan KUA PPAS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puluhan Grup Sekura Unjuk Kebolehan Dihadapan Pj Bupati Lampung Barat Pada Hari Terakhir Festival Sekala Bekhak. 

Next Post

Sastra Masuk Sekolah Mujiman: Agus Subekti Dukung Literasi di Sekolah

Next Post
Sastra Masuk Sekolah Mujiman: Agus Subekti Dukung Literasi di Sekolah

Sastra Masuk Sekolah Mujiman: Agus Subekti Dukung Literasi di Sekolah

Kenangan Manis Jennifer Coppen dengan Dali Wassink, Pelukan Terakhir Sampai Janji Pisah Karena Maut

Kenangan Manis Jennifer Coppen dengan Dali Wassink, Pelukan Terakhir Sampai Janji Pisah Karena Maut

Kimberly Ryder Akhirnya Buka Suara Terhadap Permasalahannya dengan Edward Akbar

Kimberly Ryder Akhirnya Buka Suara Terhadap Permasalahannya dengan Edward Akbar

Punya Aksen Hitam dan Misterius nan Elegan, Ini Review Skin Layla Paranormal Operative di Mobile Legends

Punya Aksen Hitam dan Misterius nan Elegan, Ini Review Skin Layla Paranormal Operative di Mobile Legends

Kapan Drakor Red Swan Tayang? Comeback Rain Dan Kim Ha Neul yang akan Bongkar Rahasia Chaebol

Kapan Drakor Red Swan Tayang? Comeback Rain Dan Kim Ha Neul yang akan Bongkar Rahasia Chaebol

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved