• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pria di Lampung Selatan Ditangkap Usai Tipu Mobil dengan Janji Bayaran Harian

Melda by Melda
29/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Pria di Lampung Selatan Ditangkap Usai Tipu Mobil dengan Janji Bayaran Harian

SAIBETIK— Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (40), warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung, yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan mobil milik warga Jati Agung. Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Jati Agung setelah korban melapor kehilangan mobilnya senilai Rp100 juta.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan kronologi kejadian. “Kasus bermula saat korban, RI (49), seorang wiraswasta dari Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Jati Agung, dipinjam mobil Daihatsu Sigra BE 1867 YL oleh pelaku dengan alasan akan digunakan bekerja di PT Telkom pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Rudy.

Pelaku menjanjikan bayaran Rp250 ribu per hari. Korban yang percaya akhirnya menyerahkan mobil setelah pertemuan di Jalan Untung Suropati. Namun setelah menerima uang Rp1,25 juta, pelaku tak lagi membayar dan sulit dihubungi. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian besar dan melapor ke polisi.

BeritaTerkait

Aksi Penyerangan di Dalam Toko Berakhir, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif

Pemkab Lampung Selatan Prioritaskan Ekonomi Desa dalam Musrenbang 2027

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan atau penggelapan mobil tersebut,” tambah Rudy.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik tahun 2019, nomor polisi BE 1867 YL, nomor rangka MHKS6GJ3JKJ026528, dan nomor mesin 3NRH406867, atas nama korban.

Saat ini, AS ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Jati Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan atau barang berharga. “Pastikan selalu ada perjanjian tertulis dan bukti yang sah. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan yang tidak jelas agar terhindar dari tindak pidana serupa,” tegas Rudy.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Daihatsu SigraKasus Kriminal LampungLampung Selatanpenggelapan kendaraanpenipuan mobilPolsek Jati Agungtips keamanan kendaraan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial: Dewan Pendidikan Lampung Dihadapkan Tantangan Berat 2025-2030

Next Post

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Next Post
Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Dorong Sekolah Berkualitas

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Dorong Sekolah Berkualitas

Tangkap Basah! Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Curanmor di Tanggamus

Tangkap Basah! Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Curanmor di Tanggamus

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Bentuk Strategi Pemberdayaan Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Bentuk Strategi Pemberdayaan Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Seni Kaligrafi, Hasil Karya Hiasi Masjid

WBP Lapas Dharmasraya Asah Kreativitas Lewat Seni Kaligrafi, Hasil Karya Hiasi Masjid

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

16/02/2026
Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

16/02/2026
Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved