SAIBETIK – Menanggapi kecelakaan yang melibatkan pelajar dalam kegiatan study tour, Polres Lampung Selatan mengambil langkah proaktif dengan mengadakan diskusi di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Rabu, 12 Juni 2024, pukul 09.00 WIB.
Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pendidikan, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Organda, perusahaan otobus (PO Bus), serta Kepala MKKS SMK dan SMA. Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk menciptakan protokol keselamatan yang aman bagi pelajar yang melakukan perjalanan study tour atau kunjungan industri.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya memastikan keamanan pelajar dengan menggunakan bus yang layak dan aman, serta memperhatikan kelayakan kendaraan dan pengemudi.
“Kami tidak melarang study tour, namun keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar AKBP Yusriandi. “Setiap kegiatan yang melibatkan transportasi massal seperti bus harus mendapatkan rekomendasi dari Polres Lampung Selatan dan Dinas Perhubungan mengenai kelayakan kendaraan dan pengemudi,” tambahnya.
Polri dan Dishub akan berperan aktif dalam kegiatan study tour dengan melakukan inspeksi terhadap kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi.
Kasi Humas Kemenag menambahkan, “Saya berharap dari sini, Polres, Dishub, dan Dinas Pendidikan dapat menyusun SOP yang terintegrasi dan tidak berdiri sendiri,” ujarnya.
Darmiati, Kepala SMAN 1 Kalianda, menyampaikan bahwa dalam menjalankan SOP ke depan, mungkin ada pihak-pihak yang lebih fokus sesuai dengan sektornya.
“Misalnya, pihak sekolah fokus mengurusi siswa, sementara urusan bus diserahkan kepada biro,” jelasnya.
Dalam dialog ini, disepakati bahwa pihak sekolah harus melaporkan rencana study tour kepada Polres Lampung Selatan, dan Satlantas serta Dishub akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan pengemudi.***