SAIBETIK– Polres Lampung Selatan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini diberikan khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang tengah menyiapkan persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dengan batas pengumpulan dokumen yang jatuh pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa pelayanan di hari Sabtu akan dibuka hingga pukul 20.00 WIB, sementara pada hari Minggu berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. “Ini langkah kami agar para pemohon SKCK, khususnya peserta P3K, bisa tetap terlayani meski waktu pengumpulan persyaratan sangat terbatas. Kami pastikan pelayanan dibuka hingga semua kebutuhan pemohon terpenuhi,” ujarnya di Kalianda, Jumat (12/9/2025).
Tidak hanya di Mapolres Lampung Selatan, pelayanan SKCK juga diperluas ke tiga polsek, yakni Polsek Kalianda, Polsek Natar, dan Polsek Tanjung Bintang. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean panjang di satu titik. Dengan begitu, warga dari berbagai wilayah dapat lebih mudah mengakses penerbitan SKCK tanpa harus menempuh jarak jauh.
Kapolres menambahkan, bagi pemohon yang belum sempat melakukan pendaftaran SKCK secara online, tetap dapat datang langsung ke loket pelayanan. Petugas di setiap polsek akan membantu proses verifikasi data hingga penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan mengurangi kendala administratif dan memastikan semua peserta P3K memperoleh dokumen tepat waktu.
Pelayanan akhir pekan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif. Toni menegaskan, “Kami hadir untuk mendukung masyarakat, terutama para peserta P3K, agar mereka dapat melengkapi persyaratan administrasi dengan mudah dan tepat waktu. Pelayanan ekstra ini diharapkan membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.”
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan akhir pekan ini dengan membawa dokumen pendukung lengkap, seperti fotokopi identitas diri, pas foto, dan surat keterangan lain yang diperlukan. Dengan persiapan yang matang, proses penerbitan SKCK dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan langkah ini, Polres Lampung Selatan menunjukkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program nasional dalam penyediaan tenaga kerja aparatur pemerintah melalui seleksi P3K.****