• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Barang Bukti HP dan Motor Diamankan

Melda by Melda
17/06/2025
in Lampung, lampung Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Barang Bukti HP dan Motor Diamankan

SAIBETIK — Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial HS (22), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Apriyansah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku diamankan pada pukul 04.00 WIB, tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

“Pelaku HS, warga Desa Ruguk, kami tangkap usai mencuri handphone dan motor milik korban di rumahnya,” ujar Iptu Donal dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB, saat pelaku yang diketahui bernama Hengki Saputra membobol rumah korban, Yusmanto. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci kayu, lalu mencuri handphone yang tengah diisi daya di ruang tengah.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Curat Dibongkar Kilat! Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian di Wiyono Kurang dari Sepekan

Aksi pelaku sempat disaksikan oleh anak korban, namun karena takut, ia tidak langsung bertindak. Setelah pelaku melarikan diri melalui jendela, anak tersebut segera membangunkan orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut.

Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat. Bersama warga, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap HS di depan Masjid Dusun Harapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Oppo A60 warna ungu milik korban, satu unit motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi B 6023 GDT milik pelaku, serta kotak handphone yang dicuri.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Penengahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuratKriminalLampungSelatanPencurianKetapangPolsekPenengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Parosil Teken Komitmen Bersama Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Barat

Next Post

Baru Bebas Penjara, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Next Post
Baru Bebas Penjara, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Baru Bebas Penjara, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Camat Ujung Tombak Pelayanan Publik

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Camat Ujung Tombak Pelayanan Publik

Polsek Katibung Bongkar Transaksi Narkoba di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Katibung Bongkar Transaksi Narkoba di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung, Bersatu Dukung Sepakbola Tanpa Anarkis

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung, Bersatu Dukung Sepakbola Tanpa Anarkis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved