• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Melda by Melda
12/01/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

SAIBETIK- Patroli rutin dini hari yang digelar jajaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, berujung pada pengungkapan kasus kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan tiga warga yang kedapatan membawa sajam serta terlibat penggunaan narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Candipuro, Sabtu (9/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa patroli preventif masih efektif menekan potensi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.

Patroli Hunting Dini Hari Berbuah Pengungkapan Kasus

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, S.H., M.M. menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan patroli hunting, yakni patroli bergerak yang menyasar titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Candipuro.

BeritaTerkait

Sunatan Massal di Polsek Candipuro Bikin Haru, Anak Disabilitas Ikut Terlibat dan Warga Puas

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI dan Aparat Daerah untuk Jaga Kamtibmas

Saat melintas di Jalan Lintas Candipuro, tepatnya di Desa Sinar Pasmah, petugas mencurigai satu unit kendaraan yang dikendarai seorang pria. Kecurigaan muncul karena gerak-gerik pengendara terlihat tidak wajar dan berusaha menghindari petugas.

“Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pengendara,” ujar Iptu Ali Humaeni kepada wartawan.

Pisau 17,5 Sentimeter Diselipkan di Pinggang

Pria yang membawa senjata tajam tersebut diketahui berinisial YK (36), warga Jabung, Lampung Timur. Dari hasil pengukuran, pisau yang dibawa YK memiliki panjang sekitar 17,5 sentimeter dan tidak dilengkapi dengan surat izin kepemilikan.

Menurut polisi, kepemilikan senjata tajam tanpa izin sangat berpotensi memicu tindak kriminal, terutama jika dibawa di ruang publik. Oleh karena itu, petugas langsung mengamankan YK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan alasan yang sah maupun izin kepemilikan senjata tajam tersebut,” kata Ali.

Pengembangan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Dari interogasi awal terhadap YK, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua rekannya. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Desa Rawa Slapan.

Hasilnya, dua orang lainnya berhasil diamankan, masing-masing berinisial SA (45) dan EH (26), keduanya warga Candipuro, Lampung Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dari kedua terduga pelaku, kami mengamankan plastik klip berisi sabu, alat hisap sabu, serta beberapa perlengkapan lain yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti dan Kendaraan Turut Diamankan

Selain narkotika dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Dijerat Pasal Berbeda Sesuai Peran

Iptu Ali Humaeni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap terduga pelaku dijerat pasal berbeda, sesuai dengan perbuatan dan perannya.

Untuk YK yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, penyidik menerapkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, SA dan EH yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun, bergantung pada hasil pembuktian dalam proses penyidikan.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Kapolsek Candipuro juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Lampung Selatan,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bawa senjata tajamPatroli dini hariPenyalahgunaan NarkobaPolsek CandipuroSabu Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

12/01/2026
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved