• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah di Rejomulyo Jati Agung

Sava Mentari by Sava Mentari
04/07/2024
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah di Rejomulyo Jati Agung

SAIBETIK – Polisi dari Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, AIM (24 tahun), di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelaku bersembunyi di dalam rumahnya sendiri.

AIM terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun V Desa Rejomulyo. Menurut Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu jendela kamar. Dalam kejadian tersebut, AIM berhasil mencuri berbagai barang berharga seperti TV LED 32 inci, speaker aktif merk Polytron, BPKB sepeda motor Honda CBR, BPKB dan STNK Yamaha Vega, kunci serep mobil Daihatsu Terios, serta uang tunai sebesar Rp. 400.000,- dari dompet korban.

Kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp. 3.600.000,-. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi 1 unit TV LED, 2 unit speaker aktif merk Polytron, 1 buah linggis, dan 1 pasang sepatu kulit.

BeritaTerkait

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Dapatkan Beras SPHP Harga Terjangkau

AIM akan dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal 7 tahun baginya.***

Tags: pencurian rumahPolres lampung selatanRejomulyo jati agung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nenek di Lampung Tengah Dianiaya, Polisi Telusuri Kasus Penganiayaan

Next Post

118 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Perlu Dijaga dengan Profesionalisme Tinggi

Next Post
118 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Perlu Dijaga dengan Profesionalisme Tinggi

118 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Perlu Dijaga dengan Profesionalisme Tinggi

Timnas Indonesia Di Atas Vietnam, 4 Kali Bertemu Menang Terus

Timnas Indonesia Di Atas Vietnam, 4 Kali Bertemu Menang Terus

Kata Moon Chang-Jin usai Direkrut PSS Sleman: Ingin Membawa Elang Jawa ke Puncak Klasemen

Kata Moon Chang-Jin usai Direkrut PSS Sleman: Ingin Membawa Elang Jawa ke Puncak Klasemen

Kabar Gembira! Riedewald Ingin Gabung Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Dapat Senjata Baru

Kabar Gembira! Riedewald Ingin Gabung Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Dapat Senjata Baru

Tanggapan Muhammad Zahaby Gholy usai Terpilih Jadi Pemain Terbaik Piala AFF U-16 2024

Tanggapan Muhammad Zahaby Gholy usai Terpilih Jadi Pemain Terbaik Piala AFF U-16 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

20/08/2025
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved