SAIBETIK— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital, Selasa (30/12/2025) di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Peluncuran ini menjadi langkah strategis memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
SI AWAS hadir sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memungkinkan pemantauan menyeluruh terhadap program, kegiatan, dan sumber daya di seluruh perangkat daerah Lampung. Aplikasi ini mengintegrasikan data anggaran, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta aset daerah dalam satu sistem. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi pemerintahan terhadap era digital. Ia menyebut meski capaian APIP selama ini positif, tantangan masih ada, termasuk peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah. “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, pengawasan tidak cukup dilakukan secara reaktif. “APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana menambahkan, SI AWAS dirancang untuk mengatasi keterbatasan pengawasan konvensional yang masih tersebar dan tidak terintegrasi. “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana-prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya. Bayana juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kota masuk zona hijau MCP KPK.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Agus Setiyawan, menekankan bahwa SI AWAS bukan sekadar aplikasi digital, melainkan menjadi “trusted advisor” bagi kepala daerah dan strategic partner dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah. Ia berharap SI AWAS mampu mendorong budaya kerja pengawasan intern yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berbasis data.
Peluncuran SI AWAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan, serta Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung. Dengan kehadiran SI AWAS, Pemprov Lampung optimistis pengawasan pemerintahan semakin kuat, pembangunan berjalan tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas.***








