• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

Melda by Melda
23/08/2025
in lampung Selatan, REDAKSI
Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

SAIBETIK– Pejabat struktural Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meninjau lokasi tanah milik Pak Kholili (75) warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang kini dilintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Meski tanahnya sudah terpakai untuk tol sejak 2016, hingga kini Pak Kholili belum menerima ganti rugi atau kompensasi.

Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) M. Sefri Masdian, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dwi Jatmiko. Mereka didampingi Camat Penengahan Syaifulloh, Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup, serta Ketua Pokmas Dusun Buring Suradi. Dalam kesempatan ini, pejabat Pemkab memberikan bantuan berupa karung beras, kasur, dan perlengkapan mandi untuk Pak Kholili dan istrinya sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Pak Kholili merupakan salah satu dari 56 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran proyek nasional JTTS pada 2016. Hingga kini, sebagian besar korban belum menerima hak ganti rugi dari pemerintah, khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum. Akibat penggusuran yang berlangsung tanpa mekanisme kompensasi yang jelas, Pak Kholili terpaksa mencari nafkah sebagai pemulung rongsokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama sang istri yang sudah lanjut usia.

BeritaTerkait

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Suradi, Ketua Pokmas Dusun Buring, menunjukkan lokasi tanah yang kini dilintasi tol. Menurutnya, dari STA 10 hingga STA 12, total luas tanah warga mencapai 21 hektare. Namun, beberapa bidang tanah sudah dibayarkan, sementara tanah milik Pak Kholili seluas 2 hektare yang terbagi dalam 5 titik belum mendapatkan ganti rugi.

“Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan pembayaran tanah warga. Selama ini masyarakat hidup dalam ketidakpastian dan kesulitan ekonomi,” ungkap Suradi di lokasi, Jumat sore (22/8/2025).

Di lokasi yang sama, Kadis Damkar M. Sefri Masdian memberikan dukungan moral kepada Pokmas dan warga. Ia menekankan bahwa kehadiran pejabat Pemkab ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari upaya mengawal hak masyarakat.

“Kami meninjau tanah yang disengketakan dan memastikan fakta di lapangan sesuai laporan Pokmas. Semoga proses ini segera tuntas sehingga masyarakat bisa menerima hak mereka dan hidup lebih layak,” kata Sefri Masdian.

Sementara itu, Kadis Dinsos Lampung Selatan Puji Sukanto, didampingi Kadis Perikanan Dwi Jatmiko dan Camat Penengahan Syaifulloh, menyampaikan hasil peninjauan secara resmi kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terkait ganti rugi, mulai dari Pengadilan Negeri Kalianda, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), telah dimenangkan oleh warga.

“Menurut keterangan Pokmas dan dikawal oleh Ombudsman serta pihak terkait, ganti rugi warga sudah dimasukkan dalam DIPA Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2025. Insya Allah pembayaran bisa dilaksanakan tahun ini. Kami berharap dukungan penuh Pemerintah Daerah agar proses ini berjalan lancar dan warga segera mendapatkan hak mereka,” ujar Puji Sukanto.

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Selatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak proyek nasional dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: GantiRugiKorbanPenggusuranLampungSelatanTolTransSumatera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Next Post

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

Next Post
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved