SAIBETIK- Polres Lampung Selatan resmi menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Krakatau 2026 mulai Senin, 2 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah awal kepolisian dalam memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat menuju Hari Raya Idul Fitri.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta penurunan angka fatalitas korban di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan Libatkan Lintas Sektoral
Sebagai penanda dimulainya Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan menggelar apel gelar pasukan yang diikuti unsur lintas sektoral. Apel tersebut dihadiri oleh Kodim 0421/Lampung Selatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Subdenpom Lampung Selatan.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Lampung Selatan, Kompol I Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Lampung. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 merupakan langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi antarlembaga.
Sinergi dan Peran Masyarakat Ditekankan
Kapolda Lampung dalam amanatnya menekankan bahwa upaya mewujudkan kamseltibcarlantas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dinilai sangat menentukan keberhasilan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
Menurut Kapolda, peningkatan kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari disiplin individu, didukung penegakan hukum yang konsisten dan edukasi berkelanjutan kepada pengguna jalan.
Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Dalam pelaksanaannya, Polres Lampung Selatan menetapkan sejumlah sasaran prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Sasaran tersebut meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tidak standar pabrikan, penyalahgunaan sirene dan rotator, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, operasi juga menyasar praktik travel liar, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.
Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution, S.Tr.K., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Erza.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya menghindarkan pengendara dari sanksi hukum, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan.
Harapan Menurunnya Pelanggaran dan Kecelakaan
Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***








