SAIBETIK- Penantian panjang warga Kecamatan Sidomulyo akhirnya terjawab setelah ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya resmi diresmikan oleh Radityo Egi Pratama di Desa Budidaya, Jumat (27/2/2026). Jalan yang disebut warga rusak sejak 1973 itu kini menjadi akses yang lebih aman dan layak, membuka peluang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Infrastruktur lama diperbarui, konektivitas desa meningkat
Ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya memiliki panjang 2.420 meter. Penanganan konstruksi rabat beton dilakukan sepanjang 1.350 meter dengan lebar 3,5 meter pada 2025. Secara total, 2.150 meter jalan telah ditangani dengan rabat beton. Peresmian disambut antusias warga yang memadati lokasi acara.
Bagi masyarakat Kecamatan Sidomulyo, pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan jawaban atas kebutuhan akses dasar yang lama tertunda.
“Jalan ini dari tahun 1973, jadi sudah 52 tahun baru diperbaiki sekarang. Perasaan saya senang sekali. Terima kasih Pak Bupati sudah memperbaiki jalan yang sekian lama tidak pernah diperbaiki,” ujar Ratnasih, warga Dusun 4 Desa Budidaya.
Lili Salamah juga menyampaikan hal serupa. “Ini jalannya sudah rusak sekitar 52 tahun. Alhamdulillah sekarang sudah dibangun. Janji pembangunan itu kini terbukti,” katanya.
Komitmen peningkatan kemantapan jalan daerah
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan pembangunan jalan akan berlanjut hingga akhir masa jabatan. Ia menyebut tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Lampung Selatan meningkat dari sekitar 54 persen pada awal 2025 menjadi hampir 62 persen di akhir tahun.
“Program peningkatan kualitas jalan akan terus dilanjutkan pada 2026 hingga 2027 sebagai prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Peresmian ruas Jalan Kota Dalam–Budidaya menjadi simbol terpenuhinya komitmen pembangunan sekaligus penanda perubahan nyata bagi warga Sidomulyo. Akses yang dulu sulit dilalui kini lebih representatif dan diharapkan mendorong aktivitas ekonomi serta pelayanan publik di wilayah pedesaan.***







