SAIBETIK – Dinas BKKBN Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Tahun 2024, di Aula BAPPEDA Lampung Selatan, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Koordinator Penyuluh KB Bangga Kencana dan Penyuluh KB dari Dinas BKKBN Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala BKKBN Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, S.STP., M.M., dalam wawancaranya dengan tim IWO Indonesia Lamsel, menyatakan bahwa rakerda ini mengacu pada RAKERDA di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil RAKERDA perwakilan BKKBN Provinsi Lampung pada 2 April 2024 serta surat kesepakatan pencapaian target kinerja tahun 2024, ujarnya.
Rikawati menjelaskan bahwa RAKERDA ini memiliki dua tujuan, yaitu tujuan umum dan khusus.
Tujuan umum dari Rakerda ini adalah peningkatan sinergitas dan kolaborasi untuk pencapaian Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting melalui optimalisasi peran lintas sektor menuju Lampung Selatan Bisa. Tujuan khususnya adalah untuk meningkatkan akses kualitas pelayanan keluarga berencana, meningkatkan Program Bangga Kencana, mempercepat penurunan stunting, dan meningkatkan sumber daya manusia melalui proyek cetak generasi unggul di Kabupaten Lampung Selatan, jelasnya.
Rikawati juga menambahkan bahwa Program Bangga Kencana sesuai dengan instruksi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan Ketua TPPS Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, untuk mengentaskan krisis kesehatan serta mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Perlu diketahui, Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2022. Selain itu, kabupaten ini juga dianugerahi Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting) dan dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif atas Kinerja Kabupaten/Kota dalam Implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung 2024.***