SAIBETIK – Tim Puslitbang Polri dan Divisi TIK Mabes Polri melaksanakan penelitian tentang evaluasi penggunaan telepon kabel (fixed phone) di lingkungan Polres Lampung Selatan pada Rabu, 26 Juni 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif dan efisien.
Penelitian ini dipimpin oleh Ketua Tim Kombespol Syahrial M. Said, S.I.K., bersama anggota Kombes Pol. Asep Darajat, S.H., Penata Tk I Mulyanto, S.E., dan Kompol Budi Prasetyono, A.Md. Kedatangan mereka disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Doni Dunggio, S.I.K.
Dalam sambutannya, Kombespol Syahrial M. Said mengungkapkan bahwa penggunaan telepon kabel semakin berkurang seiring dengan kemajuan teknologi. “Kami mengevaluasi keberadaan telepon kabel ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujarnya. Dia juga meminta data yang valid dari responden untuk mendukung penelitian ini.
Penelitian ini melibatkan 38 responden dari berbagai fungsi di Polres Lampung Selatan, termasuk Bagops, Bagren, Bagian SDM, Bagian Logistik, Satuan Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Satuan Samapta, Satuan Lantas, Satuan Binmas, SiTIK, Sium, SPKT, serta perwakilan dari Polsek jajaran.
Metode penelitian yang digunakan meliputi pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam, dan observasi langsung terhadap penggunaan telepon kabel di unit kerja terkait.
Puslitbang Polri menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan bahwa infrastruktur komunikasi yang digunakan oleh Polri dapat mendukung produktivitas, efisiensi, dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis terkait penggunaan telepon kabel di lingkungan Polri.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah:
1. Menganalisis penggunaan dan kualitas telepon kabel sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian.
2. Menganalisis tata kelola penggunaan telepon kabel yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.