SAIBETIK – Empat Polres di Provinsi Lampung menjalani audit kinerja tahap II yang difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian oleh Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri. Audit ini dipusatkan di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Audit tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol Budi Widjanarko, S.H., M.H., Irwil III Itwasum Polri, dengan anggota tim pemeriksa antara lain Kombes Pol Rinto Prastowo, S.I.K., Kombes Pol Nasri Wiharto, S.I.K., M.H., Kombes Pol Nur Romdhoni, S.I.K., Kombes Pol Kus Subiyantoro, S.I., Kombes Pol Andi Jati Kusumo, S.E., dan Kombes Pol Sri Wibowo, S.I.K.
Tim audit diterima oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, yang didampingi oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, dan Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser.
AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa audit ini menyasar empat Polres, yaitu Polres Lampung Selatan, Polres Tanggamus, Polres Metro, dan Polres Lampung Timur, dengan kegiatan dipusatkan di Polres Lampung Selatan. Kedatangan tim audit juga didampingi oleh perwakilan dari Itwasda Polda Lampung.
Audit ini mencakup pemeriksaan mendalam di seluruh satuan kerja Polres, meliputi bidang operasional, anggaran keuangan, logistik, dan sumber daya manusia (SDM).
Tujuan dari audit kinerja ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen operasional, sumber daya manusia, dan keuangan Polri. Diharapkan audit ini dapat meminimalisir temuan-temuan dari audit internal maupun eksternal, serta memastikan bahwa setiap satuan kerja berfungsi dengan optimal.***