SAIBETIK– Rapat paripurna pengambilan keputusan di Gedung Dprd Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, 26 November 2025, menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Setelah melalui proses pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran, Dprd Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan pimpinan Dprd setempat dalam forum paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama. Hadir pula Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan agenda strategis yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Dprd, Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh kesepahaman, terlebih setelah Merik Havit menyampaikan kesimpulan bahwa seluruh delapan fraksi Dprd — Gerindra, Pdi Perjuangan, Golkar, Pan, Pkb, Demokrat, Nasdem, dan Pks — sepenuhnya menyetujui Raperda Apbd 2026 tanpa catatan penolakan. Dengan kehadiran 38 anggota dewan, keputusan tersebut dinyatakan sah dan dituangkan dalam Ketetapan Dprd Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pengesahan Apbd 2026 bukan hanya formalitas tahunan, melainkan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan yang lebih terukur, inklusif, dan adaptif. Ia menyebut bahwa forum paripurna merupakan instrumen penting yang memastikan “kompas pembangunan daerah tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan.”
Bupati Egi juga memberikan apresiasi kepada Dprd, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang terlibat aktif dalam penyusunan Apbd 2026. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan yang transparan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Disebutkan pula berbagai tantangan strategis yang mewarnai perencanaan anggaran, mulai dari pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap pertanian, penguatan UMKM lokal, hingga terbatasnya kapasitas fiskal daerah. Bupati Egi menekankan bahwa kebijakan anggaran harus berlandaskan data dan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga setiap program benar-benar menyentuh sektor prioritas.
Selain itu, ia turut memaparkan fokus isu strategis dalam Apbd 2026 yang mencakup transformasi digital layanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, stabilitas pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dasar secara merata, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Menjelang akhir sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memperkuat kolaborasi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan Apbd 2026. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi titik fokus utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan Apbd yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan disahkannya Apbd 2026, Kabupaten Lampung Selatan resmi memasuki tahap baru pembangunan yang diharapkan lebih progresif, terukur, dan berdampak langsung bagi seluruh warga.***










