SAIBETIK —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD pada Kamis, 16 Mei 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari total 50 anggota. Pembahasan LKPJ dilakukan oleh Tim Pansus pada tanggal 18 hingga 30 April 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Tim Pansus, Jenggis Khan Haikal. Diskusi tersebut menghasilkan catatan, saran, dan masukan yang berpotensi untuk menjadi bahan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis kedepannya.
Menyikapi rekomendasi, Jenggis Khan menyatakan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan langkah-langkah strategis. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, mengapresiasi kerja keras DPRD, terutama Pansus, dalam membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023.
Thamrin menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan dijadikan pedoman untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Eksekutif berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan maksimal sesuai dengan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.***