SAIBETIK– Pemerintah Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 di aula kantor desa, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk menampung aspirasi warga sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran.
MusrenbangDes dibuka secara resmi oleh Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd, yang hadir bersama jajaran staf kecamatan. Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, beserta perangkat desa, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kecamatan Ridwan Kusuma, dan pendamping desa juga hadir. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan masyarakat dari berbagai unsur serta KUPT setempat, termasuk KUPT PU Munadi, KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perpajakan, KUPT Puskesmas Kalianda Artha, Korluh KB, Bidan Desa, dan TP-PKK Desa Sumur Kumbang.
MusrenbangDes tahun ini membahas evaluasi realisasi program pembangunan tahun 2025 dan menyusun usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026. Camat Kalianda, Ruris Apdani, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. “MusrenbangDes bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi momentum strategis untuk merencanakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Ruris dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan hasil MusrenbangDes sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026. Fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
KUPT PU Munadi menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan drainase lingkungan dan pengembangan infrastruktur di Dusun Kemiling, termasuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menjadi prioritas desa untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Sedangkan KUPT Perpajakan, Purwanto, melaporkan bahwa realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sumur Kumbang baru mencapai 50 persen. Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan desa.
Di sektor pertanian, KUPT Pertanian menyoroti pentingnya pemasangan tiang listrik menuju akses pertanian, serta memastikan ketersediaan stok pupuk bagi petani. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal.
MusrenbangDes berjalan dengan lancar dan kondusif, diwarnai berbagai masukan konstruktif dari peserta. Warga menyampaikan aspirasi mulai dari perbaikan jalan desa, fasilitas umum, sarana pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat rencana pembangunan desa agar lebih berkelanjutan dan merata.
Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, KUPT, dan masyarakat menjadi kunci sukses pembangunan desa. Armad menambahkan, “Kami berharap semua usulan dan masukan dari MusrenbangDes ini dapat diwujudkan secara nyata, sehingga Desa Sumur Kumbang dapat berkembang lebih maju dan sejahtera di masa depan.”***
 
	    	


 
							




