SAIBETIK– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai kegiatan Entry Meeting untuk Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan awal ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 35 hari, dimulai sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” ungkap Barry.
Pemeriksaan ini mencakup satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi hingga Triwulan III 2025. Barry menambahkan, pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Proses ini akan melibatkan peninjauan dokumen, permintaan data, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan semua kegiatan telah berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
Barry menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Kami mengharapkan keterbukaan dan kerjasama dari seluruh perangkat daerah untuk menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK. Keterbukaan dalam penyediaan data dan dokumen sangat krusial demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif dan responsif. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. “Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini akan memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat,” tegas Supriyanto.
Lebih jauh, Supriyanto menekankan bahwa hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. Ia berharap rekomendasi tersebut menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan, menjadikan layanan pendidikan lebih merata, aman, dan berkualitas.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme tim BPK dalam melaksanakan tugasnya. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan Lampung Selatan Maju, mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Supriyanto.
Kegiatan pemeriksaan ini juga menjadi momen penting untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan pendidikan dasar di Lampung Selatan. Dengan adanya pengawasan BPK, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi siswa, guru, dan masyarakat.
Proses pemeriksaan yang akan berlangsung hingga pertengahan November ini melibatkan koordinasi lintas OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Bappeda, serta instansi terkait lainnya. Tim BPK juga akan memberikan masukan teknis terkait perencanaan dan pengelolaan sarana-prasarana pendidikan agar sesuai dengan standar nasional dan peraturan perundang-undangan.***










