SAIBETIK– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta staf dan jajaran, dalam rangka kegiatan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Lampung Selatan, pada Senin (08/09/2025).
Kedatangan jajaran Lapas Narkotika disambut hangat oleh tim BNNK Lampung Selatan, menandai komitmen kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam penanggulangan peredaran narkotika baik di masyarakat maupun di lingkungan lembaga pemasyarakatan. AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Koordinasi P4GN antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan BNNK Lampung Selatan dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah Lampung Selatan. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas program P4GN yang terintegrasi di lingkungan lapas maupun masyarakat,” jelas AKBP Rahmad Hidayat.
Lebih lanjut, Kepala BNNK menegaskan bahwa melalui audiensi dan penandatanganan PKS, kedua lembaga akan memperkuat langkah strategis dalam penanganan masalah narkotika, termasuk edukasi, rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan di kalangan warga binaan dan masyarakat umum. “Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta mendukung keberhasilan program nasional P4GN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kuswara, menyambut positif kerja sama ini dan menekankan bahwa kolaborasi dengan BNNK Lampung Selatan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan dan pembinaan warga binaan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. “PKS ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program pencegahan narkoba secara menyeluruh, baik di lapas maupun di masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan ini tidak hanya menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, tetapi juga menyoroti peran strategis lembaga pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan program P4GN dapat berjalan lebih efektif, menyasar masyarakat luas, serta memberikan edukasi dan rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan.
Audiensi dan penandatanganan PKS antara BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan membangun sistem kerja yang terintegrasi dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.***