SAIBETIK – Beny Candra, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan bahwa tidak ada pungutan terkait sertifikat dan kelulusan siswa PAUD di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Beny dalam konferensi pers di ruang kerjanya, pada Selasa, 9 Juli, di komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Jln. Mustafa Kemal, Kalianda.
“Kami dengan tegas menyangkal adanya praktik pungutan liar terkait sertifikat PAUD. Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar,” ungkap Beny di hadapan awak media.
Beny menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi, ia telah merencanakan penggunaan sertifikat berbasis elektronik untuk mempermudah akses dan verifikasi kelulusan siswa PAUD melalui sistem digital. Namun, rencana implementasi ini masih dalam tahap pengembangan dan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sedang berupaya menghadirkan sertifikat berbasis elektronik sebagai solusi masa depan, meskipun saat ini masih ada beberapa kendala teknis yang perlu diselesaikan bersama. Kami menghimbau kepada semua PAUD untuk tetap mengikuti prosedur cetak sertifikat seperti biasa, tanpa ada biaya tambahan yang dikenakan,” jelas Beny.
Beny menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik dan menyesalkan adanya berita yang menyesatkan tentang dirinya.
“Saya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan klarifikasi terhadap berita yang tidak akurat tersebut. Sebagai mantan wartawan, saya menghargai pentingnya keakuratan dan kejujuran dalam pemberitaan,” ujar Beny.
Dengan demikian, Beny Candra mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam memastikan transparansi dan keterbukaan dalam setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.***