SAIBETIK- Kepolisian mengimbau masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya arus laut selama libur 1447 Hijriah.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, , mengingatkan bahwa sebagian besar pantai di wilayah tersebut memiliki karakter ombak tinggi serta arus balik (rip current) yang berbahaya.
“Kami mengimbau wisatawan agar tidak berenang di area pantai selatan. Risiko terseret arus dan tenggelam sangat tinggi,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi gelombang laut yang tidak stabil kerap menjadi penyebab utama kecelakaan laut, terutama saat terjadi lonjakan pengunjung pada masa libur panjang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah memasang rambu peringatan di sejumlah titik rawan serta menyiagakan personel di lokasi wisata.
Meski demikian, Panpan menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi tanggung jawab bersama. Pengunjung diminta untuk mematuhi aturan serta tidak mengabaikan imbauan petugas di lapangan.
Selain itu, orang tua juga diingatkan agar selalu mengawasi anak-anak, terutama saat bermain di area pantai.
“Kami minta jangan membiarkan anak bermain terlalu dekat dengan ombak tanpa pengawasan,” tegasnya.
Wisatawan juga diimbau untuk tidak memaksakan diri berenang di luar batas aman serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas di sekitar pantai.
Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan edukasi guna meminimalkan risiko kecelakaan selama masa libur berlangsung. Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat jika terjadi kondisi membahayakan.
“Silakan hubungi call center 110 yang aktif 24 jam jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan aktivitas wisata di pantai Lampung Selatan tetap aman dan kondusif selama libur Lebaran.***







