• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

147 Tendik Guru dan Nakes Terima SK Bupati

Dinda by Dinda
30/05/2024
in lampung Selatan
147 Tendik Guru dan Nakes Terima SK Bupati

SAIBETIK – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Acara ini berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tahun 2021 untuk Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang kompetitif, adil, dan objektif.

BeritaTerkait

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

Penyerahan SK dilakukan secara transparan, tanpa biaya, dan bersih dari praktik korupsi. Tujuannya adalah untuk memperoleh putra-putri terbaik bangsa sebagai calon ASN, kata Asep Jamhur.

Asep Jamhur menjelaskan bahwa SK yang diserahkan adalah untuk Tenaga Pendidikan (Tendik) Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2023.

Peserta kegiatan ini adalah PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 147 orang, dengan rincian 120 guru dan 27 tenaga kesehatan. Sedangkan formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 347 orang, ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Ia meminta para penerima SK untuk menjadi aparatur negara yang siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Terutama bagi guru, yang mempunyai tugas penting sebagai pendidik untuk mencerdaskan anak-anak didiknya. Begitu juga tenaga kesehatan, yang dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ujar Nanang.

Nanang juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, wawasan, dan kecerdasan sebagai pendukung kinerja agar generasi muda mampu bersaing di era global ini.

Saya meminta agar para PPPK benar-benar memiliki tanggung jawab terhadap kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Jika tidak, dan ada yang tidak disiplin dalam bekerja atau tidak baik dalam etika, SK bisa diputus atau tidak diperpanjang,tegas Nanang.***

Tags: H. Nanang ErmantoLampung SelatanPPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bersiap Streaming! Jellyfish Umumkan Jadwal Comeback Mini Album Ketiga RIDE or DIE oleh EVNNE

Next Post

Orgen Tunggal di Lampung Tengah Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB, Kapolres: Jika Melanggar Kami Tindak Tegas!

Next Post
Orgen Tunggal di Lampung Tengah Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB, Kapolres: Jika Melanggar Kami Tindak Tegas!

Orgen Tunggal di Lampung Tengah Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB, Kapolres: Jika Melanggar Kami Tindak Tegas!

Lentera Putih Bersinar: Harapan Baru di Kota Metro dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Lentera Putih Bersinar: Harapan Baru di Kota Metro dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Pembahasan Perda Usaha Hiburan di Lampung Tengah: Musa Ahmad Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Kepatuhan

Pembahasan Perda Usaha Hiburan di Lampung Tengah: Musa Ahmad Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan dan Kepatuhan

Maskot KPU Bandar Lampung: Isbedy Tegaskan Juri Hanya Memilih Karya yang Diserahkan Panitia

Maskot KPU Bandar Lampung: Isbedy Tegaskan Juri Hanya Memilih Karya yang Diserahkan Panitia

 Polda Lampung Sediakan Layanan Kesehatan untuk Atlet dan Wisatawan di WSL Krui Pro 2024

 Polda Lampung Sediakan Layanan Kesehatan untuk Atlet dan Wisatawan di WSL Krui Pro 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved