• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Barat

Semua Peratin di Lampung Barat belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Sava Mentari by Sava Mentari
25/07/2024
in Lampung Barat
Semua Peratin di Lampung Barat belum Sampaikan LHKPN ke KPK

SAIBETIK — 131 peratin di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK telah mengeluarkan Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 tentang Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN ke komisi. Demikian pula kades.

BeritaTerkait

Bupati Parosil Pimpin Rakor POP Triwulan II 2025, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat ke Masyarakat

Wakil Bupati Lampung Barat Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Hingga Senin, 22 Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) Lampung Barat menyebut seluruh peratin di kabupaten itu belum menyampaikan LHKPN.

“Belum semua,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Dinas PMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi, mendampingi Kadis PMP Saekhuddin, Kamis (22/7/2024).

Dikatakan, LHKPN peratin di yang ada di Lampung Barat tengah dalam proses.

“Masih dalam proses,” kata dia.

Sanksi bagi Penyelenggara Negara yang Tidak Menyampaikan LHKPN

Merujuk Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 tentang Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pasal 21 (1) Dalam hal Penyelenggara Negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya

sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi ini, maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat Penyelenggara Negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada Penyelenggara Negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(2) Penyelenggara Negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai Harta Kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

 

Tags: Lampung BaratLHKPNPERATIN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Serah Terima Jabatan 12 Camat Baru di Sekretariat Daerah Lampung Tengah

Next Post

5 Jenis Uang Giral yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia

Next Post
5 Jenis Uang Giral yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia

5 Jenis Uang Giral yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia

5 Item yang Wajib Dimiliki oleh Pemain di Game Laplace M

5 Item yang Wajib Dimiliki oleh Pemain di Game Laplace M

Lebih Gahar ini Build Item Terizla Mobile Legends Terbaru

Lebih Gahar ini Build Item Terizla Mobile Legends Terbaru

Rekomendasi 5 Skin Senjata yang Harus Dimiliki di Game Point Blank

Rekomendasi 5 Skin Senjata yang Harus Dimiliki di Game Point Blank

5 Jenis Roamer di Game Mobile Legends yang Perlu Diketahui oleh Pemain

5 Jenis Roamer di Game Mobile Legends yang Perlu Diketahui oleh Pemain

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved