SAIBETIK – Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
FGD ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dan berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin, 15 Juli 2024.
Mengusung tema “Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat,” acara ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember; Dr. Oce Madril, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UGM; dan Dr. Jimmy Z Usfunan, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, menekankan bahwa perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang melanggar undang-undang, menyebabkan kerugian, dan pelanggaran hukum. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemahaman dan antisipasi terhadap gugatan hukum sangat diperlukan.
“FGD ini sangat bermanfaat sebagai wadah untuk menambah wawasan pengetahuan, diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ujar Nukman. “Terkadang, perbuatan melawan hukum bukan karena kesengajaan, tetapi karena ketidaktahuan,” tambahnya.
Nukman mengingatkan semua peserta, termasuk kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, dan peserta lainnya, untuk mengikuti diskusi ini dengan serius. “Manfaatkan diskusi ini sebagai wadah ilmu pengetahuan bersama pakar-pakar hukum yang hadir sebagai narasumber,” ujarnya.
“Diharapkan, pada akhirnya akan tercipta tertib administrasi dan budaya hukum yang sadar, patuh, serta taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” lanjut Nukman.
Pj Bupati Lampung Barat juga mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. “Semoga ke depan lebih baik dan tercipta sinergi yang memberikan iklim kesejukan,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah setempat.
Mengingat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Zainur Rochman menekankan pentingnya netralitas PNS. “Saya berharap FGD bidang perdata dan tata usaha negara ini dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.***