SAIBETIK – Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, mengadakan audiensi dengan Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., di Ruang Pertemuan Bupati pada Selasa, 2 Juli 2024.
Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari instansi pemerintah daerah, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil penilaian mandiri peningkatan kapabilitas APIP tahun 2024.
Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., memimpin pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M., Staf Ahli Bupati, Asisten I SekdaKab, Inspektur Kabupaten, Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Sekretaris, Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Sekretaris Kominfo, Kepala Bagian Organisasi, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Hi. Aswarodi, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada perwakilan BPKP Provinsi Lampung atas kehadirannya. Beliau menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPKP dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kapabilitas APIP di Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas BPKP dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa hasil Penilaian Mandiri Peningkatan Kapabilitas APIP tahun 2024 akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai kinerja instansi pemerintah daerah.
Dalam audiensi tersebut, Nani Ulina Kartika Nasution membahas berbagai isu terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang baik, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai rencana aksi dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan BPKP dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintah daerah akan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip akuntabilitas publik.
Pertemuan ini ditutup dengan kesimpulan bahwa sinergi yang baik antara BPKP dan Pemerintah Daerah akan membantu meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kedua belah pihak menegaskan bahwa tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang baik dan transparan adalah kunci untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah secara berkelanjutan.***