SAIBETIK – Lampung tengah menghadapi krisis judi online. Polda Lampung telah menangkap 46 pelaku yang terlibat dalam judi slot dan promosi judi online, termasuk beberapa selebgram yang turut mempromosikan kegiatan ilegal ini.
Operasi penangkapan tersebut berhasil mengamankan 13 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi slot, serta sejumlah akun e-wallet yang dipakai untuk menyetor modal judi. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, melaporkan 259 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera diblokir.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa judi online di Lampung tidak hanya melibatkan orang dewasa. Anak-anak usia 10 tahun, pelajar, dan ibu rumah tangga juga telah menjadi pecandu judi online. Para pelaku menggunakan modus top up pulsa untuk mengelabui petugas, sehingga aktivitas mereka sulit terdeteksi.
Para pemain judi online ini berani bermain secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap polisi. Kapolda Lampung juga mengkhawatirkan bahwa kecanduan judi online sering kali mendorong pelakunya melakukan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dan kekerasan, demi memenuhi kebutuhan berjudi.
Situasi darurat ini menyoroti perlunya tindakan tegas dan berkelanjutan dari pihak berwenang untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat Lampung dari dampak negatifnya.***