SAIBETIK— Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tingkat warga, terutama terkait teknis pelayanan, sistem rujukan, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan. Padahal, P2KM telah berjalan cukup lama, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana.
Di lapangan, warga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang utuh dan konsisten dari fasilitas kesehatan maupun instansi terkait. Kondisi ini memicu kebingungan, khususnya bagi warga lanjut usia dan keluarga yang selama ini sangat bergantung pada P2KM untuk mengakses layanan kesehatan dasar.
Keluhan Rujukan Layanan dari Puskesmas Satelit
Salah satu keluhan disampaikan Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun ini mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan karena merasa keberatan dengan sistem rujukan yang diterimanya melalui P2KM.
Sebelumnya, saat masih terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jariyah terbiasa mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Hermina. Menurutnya, jarak rumah sakit tersebut relatif dekat dari tempat tinggalnya, sehingga tidak menyulitkan untuk kontrol rutin, termasuk pemeriksaan rontgen.
Namun, setelah KIS miliknya tidak lagi aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan yang diterimanya justru mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo. Jarak yang lebih jauh membuatnya merasa lelah dan enggan untuk kembali memeriksakan kondisi kesehatannya secara berkala.
“KIS saya sudah tidak aktif. Sekarang kalau dirujuk ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS seringnya ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aspek jarak dan kemudahan akses masih menjadi persoalan penting dalam pelaksanaan P2KM, khususnya bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.
Pertanyaan Kepastian KIS Pasca P2KM
Selain Jariyah, kebingungan juga dirasakan Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, meski sebelumnya pernah dijelaskan bahwa P2KM hanya bersifat sementara.
Menurut Ina, informasi yang diterimanya dari tenaga kesehatan maupun aparatur setempat menyebutkan bahwa setelah memanfaatkan P2KM, warga seharusnya akan dialihkan ke skema jaminan kesehatan nasional melalui KIS. Akan tetapi, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.
“Katanya dulu P2KM itu sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sudah bertahun-tahun kami pakai P2KM, sampai sekarang KIS-nya belum ada juga,” ungkap Ina.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga terkait mekanisme transisi dari P2KM ke KIS, termasuk siapa yang bertanggung jawab dalam proses pendataan, pengusulan, dan penerbitan jaminan kesehatan lanjutan tersebut.
Kekhawatiran Warga terhadap Keberlanjutan Program
Kekhawatiran yang disampaikan Ina dinilai cukup beralasan. Pasalnya, P2KM merupakan program yang sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan penganggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika suatu saat anggaran tidak dialokasikan atau kebijakan berubah, maka program layanan kesehatan gratis yang hanya mengandalkan KTP dan KK ini berpotensi dihentikan.
Bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan lain seperti KIS, kondisi tersebut tentu akan berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan mereka. Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian warga merasa perlu mendapatkan penjelasan resmi dan transparan dari pihak terkait.
Minim Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait teknis administrasi P2KM maupun kejelasan pengalihan ke KIS. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, terkait keluhan Jariyah, pihak Puskesmas Satelit juga belum memberikan penjelasan terbuka mengenai kebijakan rujukan pasien P2KM. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pun belum berkenan memberikan klarifikasi terkait standar rujukan, perbedaan layanan antara P2KM dan KIS, serta keberlanjutan program ke depan.
Kondisi tersebut membuat pertanyaan publik kian menguat. Warga berharap puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.***






