SAIBETIK— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran inspektorat daerah di seluruh Indonesia untuk menyelaraskan strategi pengawasan, pencegahan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan program. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan saat program telah berjalan atau bahkan setelah selesai. “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan menunggu eksekusi baru diperiksa salahnya apa,” ujarnya tegas di hadapan seluruh peserta rakornas yang terdiri dari inspektorat provinsi dan kabupaten/kota.
Tito memperkenalkan konsep pengawasan ideal berbasis tiga tahapan: foresight, insight, dan oversight. Foresight dimaksudkan untuk memprediksi sejak awal apakah suatu program layak dan efektif. Insight dilakukan saat program berjalan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, sedangkan oversight adalah evaluasi menyeluruh setelah program selesai. Menurut Tito, penerapan ketiga tahapan ini secara konsisten akan meminimalkan risiko pelanggaran sejak awal.
Menteri Tito juga menekankan bahwa jumlah temuan kesalahan atau pelanggaran bukan menjadi tolok ukur keberhasilan pengawasan. “Semakin sedikit temuan pelanggaran, itu menunjukkan pengawasan dan pencegahan bekerja optimal,” katanya. Ia menegaskan bahwa prinsip pengawasan yang baik adalah mencegah kesalahan, bukan sekadar menemukan kesalahan setelah terjadi.
Rakornas ini juga membahas pentingnya koordinasi antara inspektorat daerah dengan Itjen Kemendagri sebagai koordinator pengawasan nasional. Tito menekankan agar komunitas pengawas internal solid, memiliki satu visi, dan bekerja sinergis dalam mengawasi setiap program pembangunan. Dengan demikian, roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal dan efisien, serta risiko penyimpangan dapat ditekan secara signifikan.
Wagub Jihan Nurlela dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas arahan Mendagri dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk memperkuat pengawasan internal. Ia menyatakan akan mendorong seluruh inspektorat di Lampung untuk menerapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir program. “Pengawasan sejak awal sangat penting agar setiap program pembangunan di Lampung berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rakornas ini menjadi ajang strategis untuk menyamakan visi antara Itjen Kemendagri dan seluruh inspektorat daerah, sekaligus memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berjalan optimal. Tito berharap, dengan pengawasan yang efektif dan kolaborasi antar-inspektorat, program pembangunan nasional dan daerah dapat terwujud sesuai target, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.***