SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung membantah keras tudingan bahwa Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan intimidasi terhadap warga yang memprotes pembangunan Jembatan Kali Pasir. Bantahan ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menarasikan seolah-olah wagub menelepon warga dan meminta perekaman video protes dihentikan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Pemprov Lampung melalui akun Instagram resminya setelah video dengan judul provokatif “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video” menyebar luas dan menuai reaksi publik.
Pemprov Tegaskan Wagub Tidak Pernah Menghubungi Warga
Dalam pernyataan resmi yang diunggah pada Minggu, 1 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” tulis Pemprov Lampung dalam klarifikasinya.
Pemerintah menilai klarifikasi ini penting untuk meredam kesalahpahaman publik yang muncul akibat narasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas.
Tidak Ada Intimidasi atau Larangan Membuat Video
Pemprov Lampung juga merinci sejumlah poin untuk meluruskan tudingan yang dialamatkan kepada Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Pertama, wagub dipastikan tidak pernah menelepon warga terkait persoalan jalan maupun pembangunan Jembatan Kali Pasir sebagaimana disebutkan dalam video viral tersebut.
Kedua, tidak pernah ada instruksi, tekanan, atau upaya apa pun untuk menghentikan pembuatan video, apalagi tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi dan kritik.
Ketiga, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog dan menerima masukan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan.
Narasi Dipelintir, Publik Berpotensi Tersesat
Menurut Pemprov Lampung, narasi dalam video yang beredar telah dipelintir sehingga berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru jika tidak segera diluruskan.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan resmi Pemprov Lampung.
Pemerintah menilai, di era media sosial, potongan informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat membentuk persepsi negatif apabila tidak disertai klarifikasi dan verifikasi yang memadai.
Imbauan Cermat Menyikapi Informasi Digital
Di tengah derasnya arus informasi digital, Pemprov Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam menyikapi setiap konten yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh judul sensasional atau narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemprov juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, serta etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Langkah ini dinilai penting agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi keliru yang dapat merugikan individu maupun institusi pemerintahan.***







