• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Melda by Melda
25/01/2026
in Bandar lampung, POLITIK
Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

SAIBETIK- Janji anti korupsi yang pernah dilontarkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kini kembali disorot. Diamnya sejumlah pejabat kunci Pemkot saat diminta membuka data anggaran memunculkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Lebih dari sekadar persoalan komunikasi, sikap tertutup ini dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang dijamin undang-undang.


Tiga Pejabat Kunci Memilih Bungkam

Sorotan publik mengarah pada tiga pejabat strategis Pemkot Bandar Lampung, yakni Kepala Dinas Kesehatan Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Desti Mega Putri.

BeritaTerkait

Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Ketiganya tidak memberikan respons atas permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran kesehatan, pendidikan, hingga dugaan pengeluaran APBD tanpa persetujuan DPRD yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Padahal, redaksi telah mengirimkan surat resmi permohonan informasi publik dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam regulasi tersebut, laporan keuangan badan publik termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala.


UU KIP vs Praktik di Lapangan

Upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan melalui surat resmi. Tim liputan juga mendatangi langsung kantor OPD terkait. Namun hasilnya sama: tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi.

Kepala BKAD Desti Mega Putri bahkan telah dihubungi lebih dari dua kali, khususnya terkait dugaan pengeluaran anggaran tanpa persetujuan DPRD. Isu ini dinilai sensitif karena berpotensi bersinggungan dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa prinsip transparansi anggaran Pemkot Bandar Lampung belum berjalan optimal.


Jejak Janji Anti Korupsi di Debat Pilkada 2024

Polemik ini mengingatkan publik pada pernyataan Eva Dwiana saat debat Pilkada 2024. Kala itu, ia menegaskan komitmen membangun pemerintahan bersih dan menjamin kegiatan anti korupsi di lingkungan ASN Pemkot Bandar Lampung.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada OPD-OPD tentang masalah korupsi karena risikonya luar biasa. Kami juga akan memberikan pelatihan kepada ASN agar administrasi berjalan baik dan benar,” ujar Eva Dwiana, sebagaimana terekam dalam video debat KPU Bandar Lampung di YouTube.

Pernyataan tersebut sekaligus dikaitkan dengan dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi.


Janji Kampanye vs Realita Keterbukaan Informasi

Hampir memasuki satu tahun masa jabatan periode keduanya, publik kini bertanya: sejauh mana janji kampanye itu dijalankan?

Mandeknya transparansi pengelolaan anggaran dinilai berpotensi memicu sengketa informasi publik. Terlebih, ASN terikat pada kode etik dan kewajiban hukum sebagai aparatur negara.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amrullah, dalam debat Pilkada 2024 juga pernah menegaskan tekad menjalankan good government.

“Kita bertekad menghilangkan korupsi di Kota Bandar Lampung. Kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Namun, pernyataan normatif tersebut kini diuji oleh praktik keterbukaan di level OPD.


Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Ketertutupan informasi anggaran bukan sekadar isu administratif. Bagi publik, ini menyangkut kepercayaan terhadap komitmen anti korupsi Pemkot Bandar Lampung.

Pertanyaan kuncinya sederhana namun krusial: jika pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan, mengapa harus ditutup-tutupi?

Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungEva DwianaGood GovernanceJanji Anti KorupsiKeterbukaan Informasi PublikPemkot Bandar LampungTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

Next Post

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

Next Post
Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

25/01/2026
Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

25/01/2026
Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

25/01/2026
Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

25/01/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

25/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved