SAIBETIK- Peristiwa memilukan terjadi di Kota Bandar Lampung. Seorang anak penyandang Down Syndrome dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak memperoleh layanan kesehatan secara maksimal. Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik keluarganya telah dinonaktifkan akibat adanya anggota keluarga yang terafiliasi dengan praktik judi online.
Fakta tersebut membuka diskusi luas soal dampak kebijakan penonaktifan bantuan sosial terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak dan penyandang disabilitas.
Terungkap dalam Hearing DPRD
Informasi mengenai kasus tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Santi Sundari, dalam forum hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 13 Januari 2026. Hearing tersebut membahas usulan penambahan kuota penerima KIS agar cakupan jaminan kesehatan di Bandar Lampung tidak tertinggal dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung.
Santi menyatakan sependapat dengan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang mendorong perluasan akses KIS bagi masyarakat kurang mampu.
Kisah Pilu di Puskesmas Kampung Sawah
Dalam forum tersebut, Santi mengungkap pengalaman yang ia temui saat melakukan pembinaan di salah satu fasilitas layanan kesehatan.
“Soal KIS saya setuju. Jadi ada cerita di Puskesmas Kampung Sawah, kebetulan saya pembinanya. Ada anak Down Syndrome yang meninggal dunia. Layanan kesehatannya tidak bisa tercover karena KIS keluarganya dinonaktifkan pemerintah akibat ada anggota keluarga yang terafiliasi judi online,” ujar Santi di hadapan anggota DPRD.
Pernyataan ini sontak memicu keprihatinan, mengingat anak tersebut termasuk kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan layanan kesehatan dari negara.
Detail Kasus Masih Minim
Meski demikian, Santi tidak merinci secara detail waktu kejadian maupun jenis layanan kesehatan yang tidak dapat diakses akibat status KIS yang nonaktif. Minimnya informasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana dampak langsung kebijakan penonaktifan KIS terhadap keselamatan pasien, khususnya anak penyandang disabilitas.
Kasus ini juga menyoroti efek domino praktik judi online yang tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi turut menyeret anggota keluarga lain yang sama sekali tidak terlibat.
Judi Online dan Dampaknya pada Kelompok Rentan
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang dampak sosial judi online. Selain persoalan ekonomi, praktik ini dinilai berpotensi menyebabkan penelantaran anak secara tidak langsung, termasuk hilangnya akses terhadap hak dasar seperti layanan kesehatan.
Hak atas kesehatan yang semestinya dijamin negara menjadi terancam ketika kebijakan sanksi administratif diterapkan tanpa mekanisme perlindungan tambahan bagi anak dan kelompok rentan.
Menunggu Klarifikasi dan Evaluasi Kebijakan
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung terkait kronologi lengkap kasus tersebut. Klarifikasi juga diperlukan untuk memahami mekanisme evaluasi pemerintah pusat dalam menonaktifkan bantuan kesehatan akibat keterkaitan dengan judi online.
Kasus ini mendorong desakan agar kebijakan bantuan sosial dievaluasi secara lebih komprehensif, dengan memastikan bahwa anak, perempuan, dan penyandang disabilitas tidak menjadi korban dari perilaku menyimpang pihak terdekat.***







