• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sebut Ada Indikasi Cawe-Cawe Jokowi di Pilgub Sumut

Melda by Melda
14/01/2025
in Bandar lampung

SAIBETIK – Tim hukum dari pasangan calon gubernur Edy Rahmayadi-Hasan Basri mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam Pilkada Sumatera Utara yang kini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang Widjajanto, kuasa hukum Edy Rahmayadi, menyoroti perbedaan Pilkada Sumut dengan daerah lain, karena Bobby Nasution, calon gubernur yang bersaing, merupakan menantu dari Presiden Jokowi. Menurut Bambang, hal ini menjadikan Pilkada Sumut terasa seperti Pilpres. “Di Sumut, pilkadanya rasa pilpres. Tidak ada di seluruh pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 calonnya berasal dari anak menantu mantan Presiden,” kata Bambang.

Bambang juga mempersoalkan hubungan antara Jokowi dan Bobby, yang ia anggap sebagai indikasi adanya “cawe-cawe” dari Presiden dalam Pilkada Sumut. Ia menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat 4 juncto Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur tentang pemilihan yang harus dilakukan secara adil dan konsisten untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

BeritaTerkait

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam upaya memenangkan Bobby Nasution, seperti penyelenggara, pengawas, ASN, serta pejabat daerah. Ia mencontohkan tindakan Plt Bupati Tapanuli Selatan yang disebut mengarahkan kepala sekolah untuk memilih Bobby, dengan ancaman jika tidak mengikuti arahan tersebut.

Di Kabupaten Asahan, Bambang juga menyebutkan adanya kepala desa yang membagikan sembako sambil mengarahkan pemilih untuk memilih Bobby Nasution. Selain itu, Bambang juga menyoroti kegiatan Pejabat Gubernur Sumut yang diduga melibatkan pihak-pihak terkait dalam acara ‘Safari Dakwah dan Doa Keselamatan’ yang digelar untuk mempengaruhi masyarakat.

Bambang menilai rendahnya partisipasi pemilih juga dipengaruhi oleh bencana banjir di beberapa daerah di Sumut, seperti Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang. Akibat akses menuju TPS yang terhambat, banyak pemilih memilih membersihkan rumah mereka ketimbang datang ke TPS.

Sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran tersebut, Bambang meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan KPU Provinsi Sumut melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS, khususnya di tiga kabupaten dan tiga kecamatan yang terdampak bencana banjir.***

Tags: BambangWidjajantoBanjirSumutBobbyNasutionCaweCaweEdyRahmayadiJokowiKPUMKPilkada2024PilkadaSumut
ShareTweetSendShare
Previous Post

Raffi Ahmad Bertemu Sufmi Dasco di Tengah Polemik Patwal RI 36

Next Post

Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Next Post
Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Sudah Diumumkan, Cek Hasilnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Sudah Diumumkan, Cek Hasilnya di Sini

Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

Pahami Dulu! Ini Detail Kontrak Pendamping Desa yang Wajib Ditaati

Hasil Temuan Pansus: Jalan di Kecamatan Gadingrejo Umumnya Rusak

Hasil Temuan Pansus: Jalan di Kecamatan Gadingrejo Umumnya Rusak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved