SAIBETIK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menunjukkan sikap tegas terkait izin operasional pendidikan untuk SMA, SMK, dan sederajat. Pernyataan ini muncul di tengah polemik legalitas SMA Siger Bandar Lampung, yang belakangan menjadi sorotan publik dan media lokal.
Polemik ini mencuat setelah pengamat hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengungkapkan bahwa pihak SMA Siger telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk mendapatkan dukungan soal operasional sekolah. Ungkapan Yusdianto ini dirilis pada Senin, 14 Juli 2025, di salah satu media online lokal, memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Namun, Thomas Americo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap sekolah yang belum memenuhi persyaratan perizinan. “Kita berikan rekomendasi apabila saratnya terpenuhi. Semua harus taat aturan,” tegas Thomas saat diwawancarai, Kamis, 13 November 2025.
Ketegasan Thomas ini berlaku untuk semua pihak yang hendak mendirikan sekolah baru, termasuk SMA Siger yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Ya, semua harus dilengkapi persyaratannya. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.
Thomas menekankan bahwa perizinan sekolah bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam memastikan kualitas pendidikan, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan izin operasional.
Dalam kesempatan yang sama, Thomas mengingatkan masyarakat dan calon pendiri sekolah agar memahami ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Peraturan Daerah yang mengatur pendirian dan operasional sekolah. “Ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi siswa dan masyarakat agar pendidikan berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Pernyataan Kadis Dikbud ini disambut positif oleh sebagian besar orang tua dan masyarakat yang menuntut kepastian hukum dalam sektor pendidikan. Mereka berharap semua sekolah, baik negeri maupun swasta, mematuhi aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, pengamat pendidikan menilai sikap tegas Thomas Americo bisa menjadi titik balik bagi pengawasan pendirian sekolah di Lampung, sehingga praktik-praktik perizinan yang abu-abu dapat diminimalisir dan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Dengan sikap yang konsisten ini, Thomas Americo menegaskan bahwa Provinsi Lampung serius dalam menegakkan aturan perizinan pendidikan, dan semua pihak, termasuk SMA Siger, harus siap menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.***










