SAIBETIK – Lembaga Survei Rakata Institute baru-baru ini merilis hasil survei Pilkada Pringsewu yang dilaksanakan pada 14-20 November 2024. Dalam hasil survei tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Fauzi – Laras Tri Handayani, unggul dengan perolehan suara 36,20%.
Posisi kedua ditempati oleh pasangan Riyanto Pamungkas – Umi Laila dengan 25,20%, disusul pasangan Ririn Kuswantari – Wiriawan Sada yang meraih 18,70%, dan pasangan Adi Erlansyah – Hisbullah Huda dengan 10,60%.
Peneliti Rakata, Fatih Raftsaal Kuswanto, menyatakan bahwa selisih 11% antara Fauzi – Laras dan pasangan lainnya sudah signifikan secara statistik, sehingga dapat diprediksi bahwa Fauzi – Laras unggul dalam Pilkada ini. “Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95% dengan margin of error 3,09%, yang menjadikannya data yang sangat kuat,” tambah Putra Eko Kuswanto, Pendiri Rakata Institute.
“Dengan hasil ini, kami bisa memperkirakan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Fauzi – Laras, akan keluar sebagai pemenang Pilkada Pringsewu,” tutup Putra.
Pengakuan dan Kepercayaan Terhadap Rakata
Menanggapi hasil survei ini, Dr. Ery Setyanegara, SH., MH., seorang politisi sekaligus praktisi hukum, memberikan apresiasi terhadap metode ilmiah yang digunakan oleh Rakata Institute. “Survei Rakata menggunakan keterwakilan responden yang valid dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi, yang menjadikannya sangat kredibel. Kami juga mengonfirmasi bahwa Rakata dan LSI adalah lembaga survei resmi terdaftar di KPU Provinsi Lampung,” ungkap Ery.
Lebih lanjut, Ery menyoroti potensi kontroversi seputar survei yang melibatkan hadiah sayembara uang tunai sebesar Rp 20.000.000, yang menurutnya dapat memunculkan spekulasi politik dan potensi pelanggaran seperti politik uang. “Kami khawatir hal ini akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat, mengingat besarnya potensi pengaduan yang dapat menyebabkan kerusuhan,” tambah Ery yang juga mantan Ketua KPU Lampung Tengah.
Pentingnya Pengawasan Pilkada
Sementara itu, Dr. Yusdiyanto, SH., MH., pengamat dari Universitas Lampung, menilai bahwa rilis survei ini dapat memengaruhi persepsi publik di masa kampanye terakhir sebelum masa tenang. “Meskipun survei ini memberikan informasi elektabilitas, ada potensi distorsi persepsi publik terhadap pasangan calon yang bisa merugikan kontestasi,” ujarnya.
Yusdiyanto juga mengingatkan bahwa Bawaslu dan KPU harus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan survei untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Penyelenggara pilkada harus tegas menindak jika ada indikasi ketidakadilan, karena regulasi sudah jelas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hasil survei yang diragukan akurasinya, dan mengingatkan pentingnya independensi serta profesionalisme lembaga survei dalam menjaga objektivitas. “Masyarakat harus bijak dalam menyikapi hasil survei yang beredar,” tutup Yusdiyanto.***