SAIBETIK– Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia semakin mendapat sorotan publik. Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung Selatan, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap instalasi dan bahan nuklir tidak bisa hanya diserahkan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, disebut memiliki peran strategis untuk memastikan energi masa depan ini digunakan dengan aman, selamat, dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir yang digelar di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Kamis (25/9/2025). Acara ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang mayoritas berasal dari kalangan Gen Z dan milenial, menandakan bahwa isu ketenaganukliran kini mulai menyentuh kelompok usia produktif yang akan menjadi garda depan pembangunan bangsa.
Turut hadir dalam forum ini Deputi Pengawasan Ketenaganukliran (PKN) BAPETEN, Hendra Subekti, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bela Jayanti, serta jajaran pejabat daerah. Kehadiran berbagai pihak ini memperlihatkan bahwa pengawasan ketenaganukliran memang menuntut kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Dalam paparannya, Putri menekankan pentingnya keterlibatan publik secara aktif. Menurutnya, anak-anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus berpartisipasi dalam mengawal kebijakan dan praktik pemanfaatan nuklir di Indonesia. “Antusiasme masyarakat Lampung Selatan, terutama generasi muda, adalah modal berharga. Mereka adalah masa depan bangsa, sekaligus penjaga agar pemanfaatan tenaga nuklir dilakukan secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Putri.
Deputi PKN BAPETEN, Hendra Subekti, menambahkan bahwa kegiatan bertajuk Bakti Pengawasan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan tenaga nuklir, baik di bidang energi, kesehatan, industri, maupun pertanian, wajib berada di bawah pengawasan ketat. “Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama. Tanpa pengawasan yang kuat, pemanfaatan nuklir bisa menjadi ancaman, bukan solusi,” kata Hendra.
Selain membahas isu teknis, forum ini juga menyinggung dua agenda besar yang sedang menjadi perhatian nasional. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi payung hukum baru dalam tata kelola perizinan termasuk sektor ketenaganukliran. Kedua, perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenaganukliran yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dua regulasi ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memastikan pemanfaatan tenaga nuklir berjalan sesuai standar keselamatan internasional.
Diskusi dalam forum juga menyoroti tantangan terbesar dalam pengawasan nuklir, yaitu rendahnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dan risiko nuklir. Oleh karena itu, BAPETEN bersama DPR RI menekankan perlunya sosialisasi berkelanjutan yang menyasar kalangan muda, akademisi, serta masyarakat umum. Dengan begitu, kesadaran publik dapat meningkat, dan nuklir tidak lagi dipandang semata-mata sebagai ancaman, tetapi juga peluang besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
BAPETEN berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat Lampung Selatan dapat menjadi contoh daerah yang aktif dalam mendukung pengawasan tenaga nuklir. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga terlibat. Nuklir harus dijaga bersama, demi kepentingan bangsa dan negara, serta masa depan generasi berikutnya,” tutup Hendra.***