SAIBETIK– Kepala sekolah dan pengurus manajemen pendidikan SMA/SMK se-Bandar Lampung mulai resah dengan tindakan para camat dan lurah yang secara agresif meminta data peserta didik tanpa surat resmi dari pemerintah.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sunardi, mengonfirmasi bahwa hingga kini tidak ada koordinasi resmi antara camat dan lurah dengan pihak dinas terkait dalam pencarian data siswa tersebut.
“Nah itu yang harus kita cermati. Saya sarankan kalau tidak ada surat resmi, data jangan diberikan. Selama ini tidak ada koordinasi dengan dinas provinsi,” tuturnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kepala SMA dan SMK swasta di Bandar Lampung menduga bahwa gerakan camat dan lurah tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang dikenal dengan julukan The Killer Policy.
Dugaan ini dianggap kuat karena SMA swasta ilegal yang dibuat oleh Pemkot Bandar Lampung di bawah komando kebijakan tersebut, yakni SMA Siger, mengalami sepi peminat hingga harus menggabungkan sekolah yang ada. Rencana awal Pemkot menyiapkan SMA Siger 1 sampai 4 meski belum memiliki gedung KBM yang memadai, namun karena hanya sekitar 50 peserta didik yang mendaftar, saat ini hanya ada SMA Siger 1 dan 2.
SMA swasta ilegal Pemkot Bandar Lampung ini belum memiliki perizinan yang jelas, dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang bertanggung jawab atas jenjang SMA dan SMK mengaku belum mendapat koordinasi atau pengesahan terkait keberadaan sekolah tersebut. Bahkan DPRD pun belum membahas apalagi mengesahkan anggaran untuk sekolah ilegal ini.
Jika dugaan kepala sekolah benar, ada indikasi bahwa Wali Kota Eva Dwiana memerintahkan camat dan lurah untuk mengintervensi perpindahan murid ke sekolah ilegal tersebut.
“Bisa jadi memang anak yang tidak mampu akan diiming-imingi beasiswa dari Pemkot tapi sekolahnya di Siger,” jelas Sunardi ketika ditanya soal keterkaitan gerakan camat dan lurah dengan kegiatan sekolah ilegal Pemkot.
Polemik ini juga mendapat perhatian dari Panglima Ormas Ladam, Misrul, yang sudah lama mengkritik kebijakan Eva Dwiana. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Misrul menyampaikan dugaan bahwa Pemkot Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Eva Dwiana berupaya memperbesar anggaran untuk SMA Siger dan mengambil dana BOS serta BOSDA secara masif, sehingga mengerahkan camat dan lurah untuk mencari data siswa sesuai target.
“Itu Disdik mengakui tidak ada koordinasi dan izin administratif, DPRD bilang belum ada pengesahan, tapi kok kayak ditrabas kongkol gitu. Malah ada gerakan camat dan lurah. Waduh, saya sudah enggak ngerti lagi, kayaknya apa ini mau ngambil banyak anggaran, dana BOS dan BOSDA ya? Ada apa dengan Pemkot di bawah kendali Eva? Apalagi SMA dan SMK ini kan wewenangnya Dinas Pendidikan, kok sampai ke lurah dan camat,” ujarnya.***