• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Skandal SMA Siger Memanas: Eks Pejabat Birokrat Bandar Lampung Diduga Jadi Ketua Yayasan

Melda by Melda
28/10/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Skandal SMA Siger Memanas: Eks Pejabat Birokrat Bandar Lampung Diduga Jadi Ketua Yayasan

SAIBETIK– Kontroversi seputar SMA swasta Siger kembali memunculkan fakta mengejutkan. Berdasarkan keterangan resmi dari unit pemerintahan Provinsi Lampung pada Oktober 2025, ketua yayasan prakarsa Bunda yang mengelola sekolah tersebut diduga kuat adalah Khaidarmansyah, pensiunan pejabat tinggi yang pernah menjabat Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung dan kini aktif mengajar di sebuah institut swasta.

Firman, Wakil Kepala Sekolah Siger 2, turut membenarkan informasi ini saat diwawancara. Selain itu, postingan resmi Instagram SMA Siger 1 pada September lalu memperkuat dugaan tersebut, di mana Khaidarmansyah yang disebut sebagai eks pejabat birokrat pernah membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Keterlibatan pejabat birokrasi dalam yayasan ini memunculkan pertanyaan besar terkait profesionalisme dan kepatuhan terhadap tata tertib pendidikan. Skandal ini semakin kompleks karena SMA Siger diduga melibatkan jajaran pejabat tinggi kota, termasuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Plt Kadisdikbud yang juga saudara kembarnya Eka Afriana (sekarang menjabat Asisten Pemerintahan), anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Kepala SMP Negeri tempat sekolah menumpang, Camat, hingga Dewan Pendidikan Lampung.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

PD Gemira Lampung Gencar Dorong UMKM dan Pangkalan Elpiji, Ketua Ajak Kader Ambil Peran

Bukti keterlibatan mereka juga terlihat dari postingan media sosial kader muda Partai Nasdem, M. Nikki Saputra, serta konten TikTok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kontroversi ini menimbulkan kritik pedas publik, yang menilai pengelolaan sekolah ini mencerminkan kebodohan birokrasi atau praktik birokrat serampangan, padahal semua pihak yang terlibat telah bersumpah untuk menegakkan disiplin jabatan dan biaya hidupnya dijamin APBD.

Masalah hukum makin menonjol karena SMA Siger diduga beroperasi tanpa izin resmi. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pelanggaran penyelenggaraan sekolah swasta tanpa izin dapat dihukum pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Dugaan pelanggaran wewenang juga muncul karena aset milik pemerintah kota yang bersumber dari APBD diduga digunakan untuk yayasan milik perseorangan.

Selain itu, sekolah ini belum memiliki tanah dan bangunan permanen sesuai aturan Permendikbud RI Nomor 36 Tahun 2014, yang memicu kontroversi serius mengenai legalitas penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan anak didik. Publik mempertanyakan nasib puluhan siswa SMA Siger yang telah menempuh pendidikan di sekolah ini selama tiga tahun; apakah ijazah mereka akan diakui secara formal atau tidak.

Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, menyatakan bahwa ketua yayasan prakarsa Bunda merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan sekolah. Dugaan sementara mengarah pada Khaidarmansyah sebagai sosok yang harus mempertanggungjawabkan operasional SMA Siger, termasuk perizinan dan penggunaan dana publik.

Kasus SMA Siger memicu sorotan luas karena mempertemukan dua isu besar: praktik birokrasi yang diduga tidak transparan dan perlindungan hak anak didik. Banyak pihak berharap pemerintah daerah dan kementerian terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tetap berada di jalur hukum dan siswa memperoleh haknya secara penuh.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungBirokrasiLampungIzinSekolahKhaidarmansyahKontroversiSekolahLampungPendidikanSwastaSkandalPendidikanSMA_SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Lainnya Masih Diburu Polisi

Next Post

Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

Next Post
Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

Semangat Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Inspirasi dan Nasionalisme

Semangat Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Inspirasi dan Nasionalisme

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Bupati Riyanto Pamungkas Tekankan Peran Generasi Muda

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Bupati Riyanto Pamungkas Tekankan Peran Generasi Muda

Begal Motor Satu Tahun Buron Akhirnya Diciduk Polisi, Korban Lega Motor Kembali

Begal Motor Satu Tahun Buron Akhirnya Diciduk Polisi, Korban Lega Motor Kembali

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Upacara Penuh Makna

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Pemkab Lampung Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Upacara Penuh Makna

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Tuduhan Mencuat, Pemerintah Membalas dengan Data

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Tuduhan Mencuat, Pemerintah Membalas dengan Data

12/12/2025
ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

12/12/2025
Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

Viral di TikTok, Tragedi SDN 1 Margakaya: Bocah 12 Tahun Meninggal, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Sekolah

12/12/2025
Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

Pertemuan Eksklusif PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad: Aspirasi Masyarakat dan Klarifikasi Isu Sensitif

12/12/2025
Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

Polemik Zona Inti Way Kambas Mencuat: Benarkah Ada Dugaan Jual Beli Lahan Asing di Balik Perubahan Zonasi?

12/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved