• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Skandal SMA Siger Lampung: Polemik Sekolah Ilegal dan Tumpang Tindih Wewenang Pemerintah

Melda by Melda
20/10/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Skandal SMA Siger Lampung: Polemik Sekolah Ilegal dan Tumpang Tindih Wewenang Pemerintah

SAIBETIK– Publik Lampung kembali diguncang oleh skandal pendidikan yang mengejutkan. SMA swasta Siger, yang dijuluki The Killer Policy dan diinisiasi oleh Wali Kota Eva Dwiana, menjadi simbol keruntuhan etika dan tumpang tindih wewenang pemerintahan daerah. Sekolah yang berstatus ilegal ini dinilai telah melampaui batas hukum, menimbulkan polemik antara pemerintah kota, DPRD Kota Bandar Lampung, dan pemerintah provinsi Lampung.

SMA Siger muncul dengan kontroversi serius karena penerbitan izin dan pengelolaan sekolah menengah seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2016. Namun, publik melihat praktik berbeda: DPRD Kota Bandar Lampung seakan mengambil alih peran pemerintah provinsi, sementara eksekutif kota secara aktif mendukung penyelenggaraan sekolah yang dianggap menyalahi prosedur hukum.

Video unggahan kader Partai Nasdem, M. Nikki Saputra, dan konten TikTok dari PKS beberapa bulan lalu memperlihatkan siapa pihak yang merancang dan menginisiasi SMA Siger. Anehnya, tidak ada keterlibatan pemerintah provinsi dalam proses ini, meskipun Dewan Pendidikan Lampung hadir sebagai lembaga independen yang seharusnya menjaga kepatuhan pendidikan, namun bukan pihak yang berwenang menerbitkan izin.

BeritaTerkait

Polda Lampung Salurkan 2.761 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kadis Penanaman Modal “Usik Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung soal Perizinan, Publik Bertanya

Kontroversi ini semakin memanas karena sidak yang dilakukan hanya oleh pimpinan DPRD kota, yang justru mendukung penyelenggaraan sekolah tersebut. Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas menegaskan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan SMA. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, bahkan tidak merespon permohonan klarifikasi publik, sementara beberapa kepala sekolah swasta telah mengadukan mal administrasi SMA Siger melalui rapat dengar pendapat. Sayangnya, rapat tersebut dinilai sia-sia, menghabiskan anggaran dan waktu tanpa menghasilkan tindakan nyata.

Lebih parah, SMA Siger bebas menjalankan kegiatan belajar-mengajar dan melakukan praktik jual beli modul kepada siswa—praktik yang seharusnya dilarang oleh regulasi pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas, enggan memberikan klarifikasi publik terkait hal ini. Selain itu, sekolah ilegal tersebut juga menerima jatah MBG tanpa prosedur data dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang semakin menambah kontroversi.

Identitas pengurus SMA Siger pun masih kabur. Beberapa pihak menyebut ketuanya adalah Khaidirsyah, sebagaimana yang diungkap Wakil Kepala Sekolah Firman, sementara ada klaim lain bahwa eks Kadis Pendidikan Kota Metro terlibat. Yang pasti, SMA Siger memanfaatkan aliran dana dan aset pemerintah kota atas inisiasi Wali Kota Eva Dwiana dengan dukungan DPRD kota, sementara pemerintah provinsi tetap diam meski diikat Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum. Laporan terkait SMA ilegal ini telah masuk ke Polda Lampung, namun alih-alih ditindak, laporan tersebut diubah menjadi Dumas dengan alasan Lex Spesialis. Hingga saat ini, belum ada panggilan resmi kepada pelapor, menimbulkan pertanyaan tentang komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan.

Skandal SMA Siger menjadi peringatan bagi masyarakat Lampung: pentingnya pengawasan publik terhadap praktik pendidikan, transparansi dalam penyelenggaraan sekolah, dan keseriusan pemerintah provinsi maupun aparat hukum untuk menegakkan regulasi yang berlaku. Kasus ini juga menyoroti risiko tumpang tindih kewenangan eksekutif dan legislatif di tingkat daerah, yang berpotensi merusak kredibilitas institusi dan merugikan generasi muda sebagai penerus bangsa.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD_BandarLampungEvaDwianaMalAdministrasiSekolahPendidikanIlegalPerda9Tahun2016PoldaLampungSkandalPendidikanLampungSMA_SIGERTheKillerPolicyTransparansiPendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program KREASI Save the Children Dorong Pendidikan Bermutu di Tanggamus melalui Studi Baseline

Next Post

Viral Pajero Strobo dan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir Tasikmalaya

Next Post
Viral Pajero Strobo dan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir Tasikmalaya

Viral Pajero Strobo dan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir Tasikmalaya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Viral Pajero Strobo dan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir Tasikmalaya

Viral Pajero Strobo dan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir Tasikmalaya

20/10/2025
Skandal SMA Siger Lampung: Polemik Sekolah Ilegal dan Tumpang Tindih Wewenang Pemerintah

Skandal SMA Siger Lampung: Polemik Sekolah Ilegal dan Tumpang Tindih Wewenang Pemerintah

20/10/2025
Program KREASI Save the Children Dorong Pendidikan Bermutu di Tanggamus melalui Studi Baseline

Program KREASI Save the Children Dorong Pendidikan Bermutu di Tanggamus melalui Studi Baseline

20/10/2025
Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Lampung: Dorong Anak PKH Dekat Masjid dan Raih Pendidikan Tinggi

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Lampung: Dorong Anak PKH Dekat Masjid dan Raih Pendidikan Tinggi

20/10/2025
Lapas Kelas IIA Kalianda Perkuat Transformasi Pemasyarakatan, Jadi Teladan Akselerasi Kemenimipas 2025

Lapas Kelas IIA Kalianda Perkuat Transformasi Pemasyarakatan, Jadi Teladan Akselerasi Kemenimipas 2025

20/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved