SAIBETIK- Bandar Lampung kembali diguncang kontroversi besar. Kali ini, sorotan tajam datang dari Putri Maya Rumanti, pengacara yang dikenal sebagai orang kepercayaan Hotman Paris. Ia menuding langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melakukan pelanggaran berat terkait pendirian SMA Swasta Siger yang kini ramai dijuluki publik sebagai “Sekolah Hantu.”
Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram story, Senin 22 September 2025, Putri Maya menegaskan bahwa kebijakan Eva Dwiana bukan hanya cacat hukum, melainkan juga berpotensi menjerumuskan banyak pihak. “Kayaknya Eva perlu ketemu gue nih, perlu konsultan publik,” ujarnya menyindir.
Ia menyoroti fakta bahwa sekolah yang digagas Eva Dwiana itu berdiri tanpa kejelasan hukum, namun anehnya menggunakan aliran dana APBD Kota Bandar Lampung. Bagi Putri Maya, penggunaan dana negara untuk lembaga yang belum memiliki legitimasi jelas merupakan kesalahan fatal yang bisa berujung pada tindak pidana.
Lebih jauh, Putri Maya mengaitkan persoalan SMA Siger dengan problematika klasik yang tak kunjung selesai di Lampung. Mulai dari banjir yang terus berulang, jalan rusak parah, pemadaman listrik, hingga maraknya kasus narkoba, korupsi pejabat, bahkan tindak kriminal serius. “Lampung ini memang unik, satu belum kelar ada lagi. Sekarang ini pejabatnya aneh, buat sekolah hantu lah,” kritiknya pedas.
Julukan “Sekolah Hantu” sendiri muncul karena SMA Siger belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional. Akibatnya, murid yang sudah terlanjur masuk ke sekolah ini terancam tidak mendapatkan Nomor Induk Siswa (NIS), bahkan ijazah mereka kelak bisa dianggap tidak sah. Putri Maya pun menyebut kondisi ini sebagai bentuk “pelanggaran berat” yang tidak bisa ditoleransi.
“Bagaimana masa depan murid? Mereka bisa gagal melanjutkan pendidikan hanya karena kelalaian pemerintah. Kok seorang wali kota membiarkan hal seperti ini?” tegas Putri Maya.
Kritik tajam dari pengacara yang kerap tampil di kasus-kasus nasional ini menambah panjang daftar sorotan terhadap Eva Dwiana. Sebelumnya, keberadaan SMA Siger memang sudah dipertanyakan oleh publik karena statusnya ilegal namun tetap mendapat aliran dana publik. Skandal ini pun terkesan penuh misteri, lantaran operasional sekolah tidak jelas payung hukumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, ketika dimintai keterangan justru melimpahkan tanggung jawab kepada ketua yayasan yang menaungi SMA Siger. Namun, ketika wartawan mencoba menelusuri lebih jauh, pihak guru dan pelaksana harian kepala sekolah enggan menyebut siapa sebenarnya pengurus hingga ketua yayasan lembaga tersebut. Fakta ini semakin mempertebal dugaan adanya rekayasa kebijakan di balik berdirinya sekolah yang disebut-sebut ilegal ini.
Tidak hanya itu, Putri Maya Rumanti yang kini juga tengah fokus pada isu-isu pendidikan di Bandar Lampung mengingatkan bahwa kasus SMA Siger bukanlah satu-satunya masalah di sektor pendidikan. Sebelumnya, ia juga memberi perhatian khusus pada kasus bullying di SMA Negeri 9 Bandar Lampung dan Xaverius Pahoman. Bagi Putri Maya, kebijakan publik yang salah arah justru memperburuk wajah pendidikan Lampung di mata nasional.
Publik kini menunggu langkah hukum maupun politik yang akan diambil untuk mengusut kasus ini. Apakah Eva Dwiana akan mempertanggungjawabkan kebijakan kontroversialnya? Ataukah skandal “Sekolah Hantu” ini akan kembali menguap tanpa penyelesaian, sebagaimana kasus-kasus pelik lain di Lampung?***









