SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi XII DPR RI membahas pemanfaatan energi dan percepatan eksplorasi migas dalam kunjungan kerja reses di Hotel Radisson, Jumat (20/2/2026). Agenda ini menekankan penguatan bauran energi baru terbarukan (EBT), kesiapan survei seismik, serta sinergi pusat–daerah untuk investasi berkelanjutan.
Lampung Lampaui Target Bauran EBT
Sekretaris Daerah Lampung Marindo Kurniawan mewakili gubernur dalam pertemuan yang dihadiri pemangku kepentingan sektor energi dan lingkungan. Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan staf ahli bidang ekonomi, disampaikan bahwa Lampung mencatat bauran EBT 36,32 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah sebesar 36 persen.
Realisasi pemanfaatan energi mencapai 4,08 MTOE dengan komposisi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen. Pemerintah daerah menargetkan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional melalui peningkatan pemanfaatan EBT secara bertahap.
Survei Seismik 2D Jadi Prioritas Pengawasan
Ketua tim kunjungan kerja reses, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan pengawasan difokuskan pada rencana survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Ia menilai proyek sepanjang 688,5 kilometer itu berpotensi menyumbang sekitar 17,7 persen dari target survei nasional 2026. “Kegiatan ini signifikan bagi upaya peningkatan cadangan energi nasional,” ujarnya.
Survei direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung dan mencakup puluhan kecamatan serta ratusan desa hingga Agustus 2026, dengan penekanan pada kesiapan teknis, perizinan, dan mitigasi sosial-lingkungan.
Potensi Migas dan Tahapan Pengembangan
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan potensi sumber daya minyak Lampung diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan eksplorasi lanjutan.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menyebut estimasi oil in place wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik direncanakan dimulai 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028 hingga target produksi awal 2032.
Komitmen Pemprov Percepat Perizinan
Pemprov Lampung menegaskan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk koordinasi lintas instansi dan pemenuhan aspek lingkungan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar pengembangan energi berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.***










